Jalan Lingkar Terminal Leuwiliang Rusak, PUPR dan Dishub Saling Tunjuk Soal Kewenangan
Kerusakan jalan yang telah dikeluhkan warga selama hampir sebulan akhirnya ditangani secara darurat oleh petugas Terminal Leuwiliang. Namun, hingga kini belum ada kepastian instansi yang bertanggung jawab atas perbaikan permanen.

KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Ruas jalan lingkar di kawasan Terminal Lewiliang, Kabupaten Bogor, dikeluhkan para pengguna jalan. Hampir satu bulan terakhir, kondisi jalan berlubang menghambat pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki.
Menurut informasi, kewenangan perbaikan berada di bawah UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah V Leuwiliang yang bernaung di DPUPR Kabupaten Bogor. Namun hingga kini belum ada penanganan nyata.
Komar (34), pengendara motor yang rutin melintas menuju Kecamatan Rumpin, mengaku resah. “Setiap hari saya lewat jalan lingkar Lewiliang, sudah lebih dari sebulan kondisinya rusak,” ujarnya, Selasa (28/07/2026).
Sebelumnya, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Leuwiliang, Punti Minesa, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/07/2026) pukul 10.47 WIB, belum memberikan tanggapan resmi.
Kondisi ini menambah daftar panjang keluhan warga terhadap infrastruktur jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan agar tidak menimbulkan korban kecelakaan berikutnya.
Di tempat terpisah, Kepala UPTD PPP LLAJ Wilayah 1 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa kewenangan ada di PUPR.
“Ko Dishub sih. Itu PUPR atuh,” ujarnya. Selasa (28/07/2026).
Ia menambahkan, “Anggota terminal udah bantu penggurugan kalau ada kerusakan. Kabidnya sudah siap mau betulin malah bilang wilayah terminal.
“Lebih lanjut, Dadang menyampaikan, “Ijin ini yang kemarin Senin dengan bahan-bahan seadanya. Tuh anggota terminal provinsi sudah ngusahakan perbaikan meskipun seadanya.”katanya
Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Leuwiliang, Punti Minesa, kembali dikonfirmasi wartawan pada pukul 12.27 WIB siang.
Ia mengklaim kawasan tersebut masuk areal Terminal milik Dishub Provinsi.
“Sementara masih pihak Terminal,” ungkap Punti Minesa.***


