Solidaritas Jurnalis Bogor Desak Kapolresta Tindak Tegas Oknum Intimidasi⁶ Wartawan

KOTA BOGOR — Solidaritas Jurnalis Bogor menggelar aksi damai di depan Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum anggota Polresta Bogor Kota terhadap jurnalis Metropolitan saat menjalankan tugas peliputan.
Aksi yang dipimpin Rama itu membawa pesan kuat tentang perlindungan profesi jurnalistik dan kebebasan pers. Dalam aksinya, para jurnalis menyimpan sejumlah ID Card pers pada spanduk serta melakukan penaburan bunga sebagai simbol keprihatinan atas dugaan tindakan yang dinilai mencederai kemerdekaan pers.
Melalui aksi tersebut, Solidaritas Jurnalis Bogor menegaskan bahwa aktivitas peliputan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Wartawan menjalankan fungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak semestinya menghadapi intimidasi maupun tekanan ketika bertugas.
Rama menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut individu wartawan, melainkan menyangkut kehormatan profesi jurnalistik serta jaminan keamanan bagi seluruh insan pers dalam menjalankan tugas di lapangan.
Massa aksi mendesak Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.H., agar memberikan perhatian serius, melakukan evaluasi, serta mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran oleh oknum anggota terbukti.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Ia juga berharap hubungan kemitraan antara Polresta Bogor Kota dengan insan pers dapat terus terjalin semakin baik dan kuat ke depannya.
Kapolresta turut menyinggung pentingnya membedakan aktivitas jurnalistik dengan kegiatan pihak lain di lapangan. Pihaknya menyatakan akan berupaya memahami dan mengidentifikasi pihak yang menjalankan tugas sebagai jurnalis dalam kegiatan peliputan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun komunikasi antara kepolisian dan insan pers. Namun, bagi para jurnalis, kemitraan tidak boleh hanya sebatas hubungan komunikasi, melainkan harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas.
Aksi berlangsung secara damai dengan harapan persoalan dugaan intimidasi tersebut mendapat penanganan serius. Solidaritas Jurnalis Bogor juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama.
Kini, publik menantikan tindak lanjut konkret dari Polresta Bogor Kota, termasuk evaluasi terhadap dugaan tindakan oknum anggotanya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (Surya Sp)


