
KAB.BOGOR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan sejauh mana kemerdekaan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Pada 2026, HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Pemerintah menyebut tema tersebut sebagai pesan untuk memperkuat kedaulatan, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.
Direktur Yayasan Bantuan Hukum BATARA (YBH BATARA), Diansyah Putra Gumay, SH, MM, berpandangan bahwa makna kemerdekaan harus dirasakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.(12/08)
Menurutnya, negara yang merdeka bukan hanya negara yang terbebas dari penjajahan, tetapi juga negara yang mampu memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.
“Kemerdekaan harus dimaknai sebagai hadirnya negara untuk memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru merasa takut ketika berhadapan dengan persoalan hukum karena keterbatasan pengetahuan maupun kemampuan ekonomi,” ujar Diansyah.
Ia menilai kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Hukum harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kondisi ekonomi.
Menurut Diansyah, masyarakat kecil sering kali berada pada posisi yang lemah ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, akses terhadap bantuan hukum harus terus diperkuat agar masyarakat tidak kehilangan hak hanya karena tidak memiliki kemampuan finansial.
“Jangan sampai hukum hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Masyarakat yang tidak mampu juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepastian hukum juga sangat penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang sehat. Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat harus sama-sama menghormati aturan yang berlaku.
Menurutnya, jika aturan dapat diterapkan secara konsisten, transparan dan adil, masyarakat akan memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap institusi negara.
“Supremasi hukum harus menjadi bagian dari semangat kemerdekaan. Ketika hukum ditegakkan secara adil, masyarakat akan merasa bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka,” katanya.
Diansyah juga mengajak masyarakat menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran hukum. Masyarakat, kata dia, tidak hanya perlu mengetahui kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Ia berharap pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum terus memperkuat pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang kurang mampu.
“Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur sebagaimana tema kemerdekaan tahun ini harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Salah satunya melalui hukum yang memberikan perlindungan, keadilan dan kepastian bagi seluruh rakyat,” pungkas Diansyah.
Bagi YBH BATARA, semangat kemerdekaan pada akhirnya tidak berhenti pada perayaan dan seremoni. Kemerdekaan harus terus diisi dengan perjuangan menghadirkan keadilan, memperluas akses bantuan hukum dan memastikan tidak ada masyarakat yang merasa sendirian ketika mencari keadilan.(Mar)



