Lensa NewsSorot

KM UNIDA Siap Kawal Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

KAB.BOGOR — Kolektifa Mahasiswa Universitas Djuanda (KM UNIDA) menyatakan sikap untuk mengawal secara serius proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemotongan bonus atau upah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator KM UNIDA Muhammad Ryan bersama sejumlah mahasiswa pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sebagai bentuk desakan agar proses hukum berjalan transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KM UNIDA menyoroti informasi mengenai dugaan aliran dana sekitar Rp4 miliar yang tengah didalami aparat penegak hukum dalam perkara tersebut. Menurut mahasiswa, seluruh informasi yang muncul harus diuji melalui proses hukum dengan mengedepankan alat bukti yang sah.

“Kami siap mengawal proses ini sampai terang dan tuntas. Kami ingin memastikan dugaan penyalahgunaan uang dan hak pegawai tidak berhenti sebagai isu, tetapi benar-benar diuji melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Muhammad Ryan.

KM UNIDA menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Mahasiswa menyerahkan pembuktian mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Namun, mereka meminta pengusutan tidak berhenti pada pihak tertentu. Dugaan aliran dana, pihak yang terlibat serta mekanisme pemotongan bonus atau upah pegawai diminta ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah.

Selain mendorong proses hukum berjalan tuntas, KM UNIDA juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hak-hak pegawai yang terdampak dugaan pemotongan bonus atau upah juga dinilai perlu mendapat perhatian dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

KM UNIDA menyatakan siap bersama elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan pengawasan melalui jalur konstitusional dan mekanisme pengawasan publik yang sah.

Bagi mahasiswa, dugaan korupsi bukan semata persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Karena itu, mereka menilai setiap dugaan penyalahgunaan keuangan daerah harus dibuka secara terang berdasarkan fakta dan proses hukum. (Surya SP)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button