Lensa NewsSorot

Jelang Aksi Aliansi 4 Pilar, PLN UP3 Bogor Buka Suara, Kalau Ada Bukti, Laporkan

Kota Bogor — Menjelang rencana aksi unjuk rasa Aliansi 4 Pilar di Kantor PLN UP3 Bogor pada Jumat, 21 Agustus 2026, pihak PLN UP3 Bogor memberikan tanggapan terhadap sejumlah persoalan yang menjadi sorotan massa aksi.

Fajar, Bagian Umum PLN UP3 Bogor, mengatakan pada kesempatan sebelumnya, pihak PLN telah berkoordinasi dengan para koordinator lapangan (korlap) yang tercantum dalam surat pemberitahuan aksi. Sejumlah tuntutan yang disampaikan, menurutnya, telah diberikan penjelasan secara terbuka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan korlap-korlap yang namanya ada di surat. Tuntutan-tuntutan yang ada sudah kami jawab setransparan mungkin, segamblang mungkin. Pada dasarnya kantor kami sangat terbuka menerima saran dan masukan,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, kritik dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja PLN merupakan bagian dari kontrol publik yang harus diterima secara terbuka.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan yang menyoroti kinerja. Ada ruang kontrol dari masyarakat, ada kontrol dari warga terkait kinerja kami” katanya.

Terkait dugaan pemasangan meteran listrik ilegal atau tidak sesuai prosedur yang disebut dalam tuntutan aksi, Fajar menegaskan PLN tidak dapat menyimpulkan benar atau salah hanya berdasarkan dugaan.

“Namanya dugaan, kami pun tidak bisa men-judge atau memutuskan apakah dugaan itu benar atau salah. Kalau ada evidence, ada bukti nyata, investigasi dan dugaan keterlibatan oknum, silakan laporkan kepada kami. Kami siap menerima semua laporan dan keluhan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Fajar juga memastikan PLN tidak akan menutup-nutupi ataupun melindungi pegawai apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak menutupi dan tidak melindungi. Kalau memang ada bukti yang nyata, kami sama sekali tidak melindungi oknum atau bahkan pegawai kami sendiri yang melakukan pelanggaran di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fajar, aspek integritas juga secara rutin ditekankan kepada jajaran internal. Sosialisasi mengenai larangan gratifikasi disebut dilakukan secara berkala.

“Setiap bulan kami rutin melakukan sosialisasi tidak adanya gratifikasi. Kalau ada pelanggaran integritas seperti itu, sanksi di lingkungan kami cukup tegas,” katanya.

Sementara terkait sorotan mengenai rendahnya kualitas tegangan listrik, Fajar menyebut persoalan tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya meningkatnya jumlah penduduk dan beban listrik.

Menurutnya, kondisi jaringan dan peralatan kelistrikan juga menghadapi peningkatan beban seiring pertumbuhan kebutuhan masyarakat. Karena itu, PLN menyatakan terus berkomitmen meningkatkan keandalan pasokan dan kualitas tegangan.

“Kami berkomitmen selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan listrik yang andal dan tegangan yang bagus, supaya masyarakat yang sudah membayar bisa menikmati listrik dengan baik,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disoroti dalam tuntutan massa adalah transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Fajar menjelaskan bahwa pengelolaan dana CSR tidak berada sepenuhnya di tingkat UP3 Bogor.

“Pengelolaan CSR saat ini sudah terpusat. Kami di unit yaitu dalam hal ini PLN UP3 Bogor. Untuk pengelolaan dana CSR sudah terpusat dikelola oleh PLN Pusat,” jelasnya.

Menurut Fajar, UP3 Bogor lebih banyak berperan dalam membantu pelaksanaan apabila program CSR dari pusat berlangsung di wilayah Bogor.

“Di unit sendiri dalam hal ini UP3 Bogor, kalaupun ada CSR di Bogor, kami membantu mengawalnya. Keseluruhan proses dari awal sampai akhir, termasuk apabila sudah diberikan dana CSR kepada yayasan atau lembaga, semuanya dikelola oleh pusat. Kami membantu persiapannya apabila acaranya di Bogor,” katanya.

Fajar juga memberikan penjelasan mengenai keberadaan meteran listrik pada sejumlah lapak pedagang di kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas pedagang.

Menurutnya, meteran yang sebelumnya terpasang pada lapak-lapak tersebut telah ditertibkan ketika kawasan itu ditata dan direlokasi.

“Meteran-meteran tersebut sudah kami tertibkan,” ujarnya.

Namun, PLN mengakui pengawasan tidak dapat dilakukan setiap saat. Menurut Fajar, masih dimungkinkan adanya warga sekitar yang menyambungkan kabel dari instalasi rumahnya kepada pedagang.

“Itu di luar kontrol kami. Tapi kami ada tim P2TL untuk melakukan penertiban. Kalau tidak sesuai peruntukan, pasti kami tertibkan. Kami rutin melakukan penertiban, hanya saja kami tidak bisa memantau 24 jam,” jelasnya.

Menjelang aksi Aliansi 4 Pilar, Fajar menegaskan PLN UP3 Bogor terbuka terhadap kritik, laporan maupun bukti apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kalau memang ada bukti nyata, silakan laporkan. Kami tidak menutup-nutupi dan tidak melindungi oknum. Semua laporan akan kami terima dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” pungkas Fajar. (Surya SP)

Berita terkait

Back to top button