Mahasiswa Bogor Gedor Istana, Lawan Impunitas Koruptor, Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan

KOTA BOGOR — Perlawanan terhadap praktik korupsi dan ketidakadilan kembali menggema dari Kota Bogor. Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, sementara hukum tidak boleh kehilangan taring ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik.
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu 1 Istana Bogor. PPAK, GEMPAR dan GESTUR bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya turun membawa kritik keras terhadap persoalan penegakan hukum, korupsi, dan keadilan sosial.
Aksi tersebut membawa Kajian Akademik: Analisis Yuridis, Sosiologis, dan Empiris atas Tuntutan Aksi Unjuk Rasa dengan tema “Lawan Impunitas Koruptor, Kawal Keadilan Sosial dari Bogor untuk Indonesia.” Kajian itu menjadi pijakan mahasiswa dalam mendesakkan tuntutan agar dugaan penyimpangan dan persoalan hukum tidak dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.
Mahasiswa menegaskan, gerakan tersebut bukan sekadar aksi seremonial atau sekadar memenuhi ruang jalanan dengan spanduk dan pengeras suara. Mereka membawa kajian yang disusun melalui pendekatan yuridis, sosiologis, dan empiris sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan sekaligus penegakan hukum.
Sejumlah organisasi yang terlibat di antaranya Bogor Melawan, BEM Tanah Air, Forum Mahasiswa Bergerak Indonesia (FMBI), APHB, IKAMSU, Forum Mahasiswa Menggugat, Aktivis Mahasiswa Bogor, PPAK, GEMPAR dan GESTUR.
Bagi mahasiswa, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pernyataan normatif. Setiap dugaan korupsi harus diperiksa secara serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.
Mereka juga menyoroti ancaman impunitas, ketika kekuasaan dan jabatan berpotensi menjadi tameng dari proses hukum. Mahasiswa menuntut aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang berhadapan dengan hukum.
Pesan mahasiswa dari depan Istana Bogor pun tegas: jangan jadikan jabatan sebagai tameng, jangan jadikan kekuasaan sebagai benteng, dan jangan biarkan hukum kehilangan keberanian untuk membongkar dugaan korupsi.
Sebab, korupsi bukan sekadar angka dalam laporan keuangan atau hitungan kerugian negara. Dampaknya menyentuh langsung kehidupan masyarakat, menggerus kepercayaan publik, memperlebar ketimpangan, dan pada akhirnya membuat rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung akibat.
Mahasiswa Bogor menegaskan bahwa tidak boleh ada siapa pun yang kebal hukum. Dugaan korupsi harus dibuka seterang-terangnya, proses hukum harus berjalan secara transparan, dan siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari Bogor untuk Indonesia, mahasiswa menyatakan perlawanan: impunitas koruptor harus dihentikan, hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, dan keadilan sosial bukan janji yang boleh terus diperdagangkan. (Surya SP)


