KUSUMA Geram, Jangan Korbankan Pedagang Sumeru Demi Wajah Kota
Puluhan pedagang Jalan Dr. Sumeru mendatangi DPRD Kota Bogor, menolak rencana pembongkaran lapak dan meminta pemerintah memastikan relokasi yang layak sebelum penertiban dilakukan.

KOTA BOGOR – Penataan kota kembali berhadapan dengan persoalan nasib rakyat kecil. Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Usaha Sumeru Menteng Amanah (KUSUMA) menggeruduk Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/8/2026), menolak rencana pembongkaran lapak di Jalan Dr. Sumeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat.
Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi. KUSUMA menuntut DPRD Kota Bogor turun tangan menghentikan rencana penertiban sebelum pemerintah mampu memberikan kepastian relokasi yang nyata, layak dan siap digunakan.
Koordinator Lapangan (Korlap) KUSUMA, Soetirsno, menilai kebijakan penataan tidak boleh berubah menjadi penghilangan mata pencaharian masyarakat. Menurutnya, pedagang tidak menolak aturan, tetapi menolak jika aturan dijadikan alasan untuk menggusur tanpa solusi.
“Kami bukan kriminal, kami UMKM. Kami siap ditata, tetapi jangan tempat kami mencari makan dibongkar begitu saja tanpa solusi. Pemerintah jangan hanya bicara soal ketertiban dan keindahan kota, tetapi lupa ada kehidupan rakyat yang bergantung di sini,” tegas Soetirsno.
Soetirsno juga mempertanyakan penerbitan Surat Teguran Kedua (SP2) yang dinilai semakin memperkeruh situasi. Ia mengingatkan adanya pembahasan sebelumnya antara pedagang, pemerintah kecamatan dan DPRD Kota Bogor terkait penundaan penertiban.
“Kalau sudah ada kesepakatan, jangan setelah masyarakat pulang lalu kesepakatan itu dilupakan. Jangan buat rakyat datang, duduk, bicara, kemudian setelah itu keputusan berjalan seperti tidak pernah ada pembicaraan,” sentilnya.
Menurut KUSUMA, pemerintah semestinya menunjukkan keberpihakan melalui solusi konkret, bukan sekadar surat teguran dan ancaman pembongkaran. Sebab, ketika lapak dibongkar tanpa tempat pengganti, yang hilang bukan hanya bangunan, melainkan sumber penghasilan keluarga para pedagang.
KUSUMA mendesak Pemkot Bogor mencabut SP2 dan menghentikan rencana pembongkaran sampai lokasi relokasi resmi benar-benar tersedia. Mereka juga meminta DPRD Kota Bogor memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan dasar dan proses penertiban serta memastikan tidak adanya praktik tebang pilih.
“Kami siap dibina dan siap ditata, tapi jangan dibinasakan. Jangan sampai slogan penataan kota justru menjadi alasan untuk mematikan usaha rakyat kecil,” kata Soetirsno.
KUSUMA juga mengingatkan bahwa penataan yang mengabaikan nasib pedagang hanya akan melahirkan persoalan baru. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa kebijakan penataan bukan sekadar mengejar wajah kota yang rapi, tetapi juga mampu memberikan ruang hidup bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi dari aktivitas berdagang.
Soetirsno menegaskan, KUSUMA tidak akan berhenti hanya dengan menyampaikan aspirasi di gedung wakil rakyat. Mereka akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada keputusan yang memberikan kepastian bagi para pedagang.
“Jangan jadikan rakyat kecil tumbal penataan. Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta jangan cabut sumber kehidupan kami sebelum pemerintah memberikan solusi. Kalau pemerintah tetap memaksakan penggusuran tanpa relokasi yang jelas, kami akan terus berdiri dan melawan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” pungkas Soetirsno.
Surya SP
KUSUMA Geram, Jangan Korbankan Pedagang Sumeru Demi Wajah Kota
Subjudul
Puluhan pedagang Jalan Dr. Sumeru mendatangi DPRD Kota Bogor, menolak rencana pembongkaran lapak dan meminta pemerintah memastikan relokasi yang layak sebelum penertiban dilakukan.
Artikel
BOGOR – Penataan kawasan perkotaan kembali mendapat sorotan setelah puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Usaha Sumeru Menteng Amanah (KUSUMA) mendatangi Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/8/2026).
Kedatangan para pedagang tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembongkaran lapak di Jalan Dr. Sumeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Mereka meminta DPRD Kota Bogor turun tangan agar penertiban tidak dilakukan sebelum pemerintah memberikan kepastian relokasi yang layak dan benar-benar siap digunakan.
Koordinator Lapangan KUSUMA, Soetirsno, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak penataan maupun aturan pemerintah. Namun, mereka keberatan apabila penataan dilakukan dengan menghilangkan sumber mata pencaharian tanpa adanya solusi yang jelas.
“Kami bukan kriminal, kami UMKM. Kami siap ditata, tetapi jangan tempat kami mencari makan dibongkar begitu saja tanpa solusi. Pemerintah jangan hanya bicara soal ketertiban dan keindahan kota, tetapi lupa ada kehidupan rakyat yang bergantung di sini,” tegas Soetirsno.
Menurut Soetirsno, penerbitan Surat Teguran Kedua (SP2) juga menjadi persoalan yang dipertanyakan para pedagang. KUSUMA mengaku sebelumnya telah mengikuti pembahasan bersama pihak pemerintah kecamatan dan DPRD Kota Bogor mengenai penundaan penertiban.
Ia meminta agar pembahasan yang telah dilakukan tidak berhenti sebatas pertemuan tanpa tindak lanjut.
“Kalau sudah ada kesepakatan, jangan setelah masyarakat pulang lalu kesepakatan itu dilupakan. Jangan buat rakyat datang, duduk, bicara, kemudian setelah itu keputusan berjalan seperti tidak pernah ada pembicaraan,” ujarnya.
KUSUMA menilai pemerintah seharusnya mengedepankan solusi konkret sebelum mengambil langkah penertiban. Sebab, bagi para pedagang, lapak yang berdiri di kawasan tersebut bukan sekadar bangunan, melainkan tempat mereka mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, KUSUMA mendesak Pemerintah Kota Bogor mencabut SP2 dan menghentikan sementara rencana pembongkaran hingga lokasi relokasi resmi tersedia serta dapat dipastikan kelayakannya.
Mereka juga meminta DPRD Kota Bogor memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan dasar dan proses penertiban. Selain itu, para pedagang meminta adanya jaminan bahwa kebijakan penataan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kami siap dibina dan siap ditata, tapi jangan dibinasakan. Jangan sampai slogan penataan kota justru menjadi alasan untuk mematikan usaha rakyat kecil,” kata Soetirsno.
Menurut KUSUMA, pembangunan dan penataan kota seharusnya tidak hanya berorientasi pada keindahan serta ketertiban ruang publik. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan.
Para pedagang berharap pemerintah dapat menghadirkan jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak. Penataan tetap dapat dilakukan, namun keberadaan pedagang dan keberlangsungan usaha mereka juga harus mendapatkan perhatian.
Soetirsno menegaskan, KUSUMA tidak akan berhenti menyampaikan aspirasi. Mereka berencana terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kepastian mengenai masa depan usaha dan lokasi berdagang mereka.
“Jangan jadikan rakyat kecil tumbal penataan. Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta jangan cabut sumber kehidupan kami sebelum pemerintah memberikan solusi. Kalau pemerintah tetap memaksakan penggusuran tanpa relokasi yang jelas, kami akan terus berdiri dan melawan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Persoalan pedagang Sumeru kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Bogor dalam menyeimbangkan agenda penataan kota dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Bagi para pedagang, kota yang tertib dan indah seharusnya tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah secara layak. (Surya SP)
