Keadilan Tak Boleh Dikubur Dari Tugu Kujang, Mahasiswa UMBARA Tagih Jawaban Negara

KOTA BOGOR – Luka sejarah kembali dibuka. Bukan untuk menebar kebencian, melainkan untuk menagih jawaban atas persoalan hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum sepenuhnya menemukan titik terang.
Suara itu datang dari Tugu Kujang, Kota Bogor, Selasa (29/9/2026). BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) menggelar aksi bertajuk “September Hitam Merawat Ingatan, Menuntut Keadilan” dengan satu pesan tegas: negara tidak boleh meminta masyarakat melupakan ketika persoalan keadilan belum sepenuhnya selesai.
Presiden Mahasiswa (Presma) UMBARA, APIP Zaelani, menegaskan bahwa waktu tidak semestinya menjadi alasan untuk mengubur tuntutan keadilan. Menurutnya, sejarah harus terus diingat agar tragedi kemanusiaan tidak kembali berulang.
“Bangsa yang kehilangan ingatan akan mudah mengulang kesalahan yang sama. Negara yang membiarkan kejahatan masa lalu tanpa pertanggungjawaban sedang mempertaruhkan masa depan demokrasi dan keadilan,” tegas APIP.
Aksi tersebut mengangkat kembali sejumlah peristiwa kelam, mulai dari tragedi 1965–1966, Tanjung Priok 1984, Semanggi II 1999 hingga pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004.
Bagi mahasiswa, tragedi tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah atau seremoni tahunan setiap September. Ada korban dan keluarga korban yang menurut mereka berhak mendapatkan kebenaran, keadilan dan pemulihan.
APIP menegaskan, September Hitam harus menjadi momentum untuk menghidupkan keberanian publik dalam mengawal persoalan HAM.
“September Hitam bukan tentang menghidupkan kebencian. September Hitam adalah tentang menghidupkan ingatan. Keadilan tidak lahir dari lupa, tetapi ketika kebenaran berani dibuka, korban didengarkan, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, BEM UMBARA mendesak pemerintah dan Kejaksaan Agung mempercepat penyelesaian yudisial kasus pelanggaran HAM berat serta membuka kebenaran atas berbagai tragedi masa lalu. Penuntasan kasus pembunuhan Munir Said Thalib juga menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa.
Mahasiswa turut mendesak negara memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban, saksi, jurnalis, mahasiswa dan pembela HAM. Aparat diminta memastikan pengamanan aksi dilakukan sesuai hukum dan tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan.
BEM UMBARA juga menegaskan mekanisme pemulihan non-yudisial tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu penyelesaian melalui jalur hukum. Pemulihan korban, menurut mereka, harus berjalan bersama pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban.
APIP kembali menegaskan posisi mahasiswa dalam mengawal persoalan tersebut.
“Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton sejarah. Kami memiliki tanggung jawab intelektual untuk membaca sejarah, tanggung jawab moral untuk berpihak kepada korban, dan tanggung jawab gerakan untuk memastikan negara tidak pernah merasa nyaman ketika keadilan belum dituntaskan,” tegasnya.
Aksi di Tugu Kujang menjadi peringatan keras bahwa ingatan publik tidak mudah dihapus oleh waktu. Bagi BEM UMBARA, selama kebenaran dan keadilan masih menjadi pertanyaan, suara mahasiswa akan tetap menjadi bagian dari pengawalan terhadap penegakan HAM. (Surya Sp)


