PPAK Gebrak Empat Titik, Dari Dugaan Pungli SDN Sukadamai 3 hingga Selisih Rp8 Miliar

KOTA BOGOR — Suara kritik kembali mengguncang Kota Bogor. Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya di bawah komando Korlap Frans menggelar aksi dengan membawa sederet persoalan yang mereka nilai perlu segera dibuka dan diperiksa, mulai dari dugaan pungutan liar, transparansi anggaran, hingga proses seleksi Direksi PDAM Tirta Pakuan.
Aksi yang berlangsung Senin, 14 September 2026, diikuti sekitar 15 orang dan bergerak di empat titik, yakni Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jalan Tol Baranangsiang, Balai Kota Bogor hingga Pintu 1 Istana Bogor.
Dugaan pungli di SDN Sukadamai 3 menjadi salah satu isu utama yang dibawa Frans. PPAK mendesak dugaan pungutan yang disebut membebani wali murid diperiksa secara serius dan ditindak apabila terbukti melanggar ketentuan.
Frans juga mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Kota Bogor. PPAK meminta Wali Kota Bogor mengevaluasi kepala sekolah maupun pejabat terkait apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.
Tak berhenti pada dugaan pungli, PPAK turut mempertanyakan laporan keuangan pembangunan gedung pendidikan. Mereka menyebut adanya dugaan selisih sekitar Rp8 miliar dalam laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025 dan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui jalur hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Frans menegaskan, persoalan yang menyangkut uang publik tidak boleh selesai dengan jawaban normatif. Menurutnya, penggunaan anggaran harus dapat dibuka dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sorotan kemudian diarahkan pada proses seleksi Direksi PDAM Tirta Pakuan. PPAK mendesak evaluasi hingga pembatalan Pansel apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur administrasi maupun ketidaktransparanan dalam tahapan seleksi.
Dugaan mark-up pengadaan token listrik di lingkungan Pemkot Bogor juga menjadi tuntutan. PPAK meminta adanya audit dan pemeriksaan untuk memastikan apakah pengadaan tersebut telah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan.
Tekanan kemudian meluas ke Kabupaten Bogor. PPAK mendesak KPK dan aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan pungli atau pemotongan upah pungut di Bapenda dan BKPSDM, termasuk menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak-pihak yang diduga terkait.
Dugaan penyimpangan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, persoalan pertanahan dalam program PTSL di BPN Kabupaten Bogor serta dugaan mark-up yang dikaitkan dengan temuan LKJP 2025 di Dinas PU Kabupaten Bogor turut disorot dalam aksi tersebut.
Di lapangan, aksi berlangsung cukup keras. Massa melakukan orasi dan pembakaran ban bekas di sejumlah titik. Saat berada di depan Pintu 1 Istana Bogor, pembakaran ban yang dilarang pihak kepolisian sempat memicu sedikit kericuhan. Situasi kemudian dapat diredam dan massa kembali melanjutkan orasi.
PPAK juga mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus membantu pemulihan kerugian negara.
Frans bersama massa akhirnya meninggalkan kawasan Pintu 1 Istana Bogor. Namun, sederet tuntutan yang mereka suarakan kini berada di meja pihak-pihak terkait untuk dijawab secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait atas berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan PPAK Bogor Raya. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang. (Surya SP)


