RSUD Kota Bogor Disorot, GARUDA Pertanyakan Pelayanan Pasien BPJS

KOTA BOGOR — Pelayanan RSUD Kota Bogor dan layanan darurat 112 kembali menjadi sorotan. PC GARUDA KPP-RI Kota Bogor mempertanyakan penanganan seorang pasien peserta BPJS yang disebut menjalani rangkaian pelayanan selama sekitar tiga jam, dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, Sabtu, 12 September 2026.
Sekretaris Umum PC GARUDA KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, mengatakan keluarga pasien berulang kali menanyakan ketersediaan kamar. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, keluarga mendapat jawaban bahwa kamar dalam kondisi penuh.
“Keluarga sebenarnya siap membayar sesuai ketentuan apabila tersedia kamar VIP. Namun informasi yang diterima saat itu tetap kamar penuh. Setelah pasien akhirnya pulang karena kecewa menunggu, justru muncul penjelasan bahwa apabila ingin naik kelas ke VIP dapat disampaikan kepada perawat atau customer service dan jika tersedia bisa masuk VIP terlebih dahulu. Ini yang harus dijelaskan secara transparan,” kata Fathan.
Menurut GARUDA, persoalan tersebut bukan sekadar soal tersedia atau tidaknya kamar. Yang dipertanyakan adalah transparansi informasi dan kepastian pelayanan yang diterima pasien.
GARUDA meminta pihak rumah sakit menjelaskan secara terbuka apakah seluruh kamar memang penuh pada rentang waktu tersebut atau hanya kelas kamar tertentu yang mengalami keterisian penuh.
Mereka juga mempertanyakan apakah status kepesertaan BPJS memiliki pengaruh terhadap kepastian akses pelayanan. GARUDA menegaskan pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui data dan pemeriksaan, bukan sekadar pernyataan.
“Apakah karena menggunakan BPJS masyarakat kemudian mendapatkan kepastian pelayanan yang berbeda? Kalau tidak, buktikan dengan data. Buka keterisian kamar pada pukul 20.00–23.00 WIB. Jangan perlakukan pasien BPJS seolah masyarakat kelas rendah,” tegas Fathan.
Sorotan juga diarahkan kepada layanan darurat 112 Kota Bogor. GARUDA menilai respons layanan tersebut perlu dievaluasi secara objektif, mulai dari waktu panggilan diterima, proses pengerahan petugas hingga waktu bantuan tiba di lokasi.
Fathan mendesak Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor dan Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap pelayanan tersebut. Ia juga meminta pihak terkait memastikan mekanisme pelayanan pasien BPJS maupun layanan kegawatdaruratan berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.
GARUDA KPP-RI Kota Bogor memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan dan manajemen yang dinilai perlu dievaluasi.
“Kami akan turun aksi. Jangan berlindung di balik kalimat ‘sesuai prosedur’. Buka datanya, audit kronologinya, evaluasi manajemennya. Kalau memang kamar penuh, buktikan. Kalau ada persoalan pelayanan, jangan ditutupi,” kata Fathan.
GARUDA menegaskan kritik tersebut ditujukan kepada sistem pelayanan dan pertanggungjawaban institusional, bukan untuk menghakimi dokter maupun tenaga kesehatan tertentu.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kondisi keterisian kamar, opsi kenaikan kelas VIP serta respons layanan 112 masih bersumber dari keterangan pasien dan pendamping. Pihak RSUD Kota Bogor maupun Pemerintah Kota Bogor belum memberikan klarifikasi dalam narasi ini.
Konfirmasi dan hak jawab dari pihak RSUD Kota Bogor serta Pemerintah Kota Bogor tetap terbuka.(Surya SP)



