Lensa NewsSorot

Senyum Penghargaan, Tangis Kehilangan: Sawah Warga Cimangir Kaler Hilang Tertutup Sampah

KABUPATEN BOGOR – Senyum merekah di wajah Wali Kota dan Kepala Dinas saat Kota Bogor kembali menerima piagam penghargaan sebagai kota terbersih dari pemerintah pusat. Namun di sudut lain wilayah penyangga, tepatnya di sekitar TPAS Galuga, tangis seorang nenek justru pecah menyaksikan sawahnya hilang tertimbun sampah.

Anah (70), seorang janda warga Kampung Cimangir Kaler, Desa Dukuh, menuturkan bahwa sekitar 900 meter lahan sawah miliknya telah tertimbun sampah sejak empat tahun lalu. Lahan tersebut terdampak aktivitas pembuangan di TPAS Galuga yang merupakan milik Kota Bogor dan berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor.(26/02)

“Sudah tidak bisa ditanami lagi. Sekarang malah seperti bukit sampah,” ujar Anah dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya milik Anah, tercatat ada 18 pemilik lahan lain yang terdampak. Total luas lahan yang tertimbun dan tercemar limbah mencapai kurang lebih 3 hektare. Warga menyebut kondisi semakin parah sejak terjadinya longsor sampah pada Agustus 2025. Material sampah yang meluber memperluas area terdampak dan menutup sebagian lahan yang sebelumnya masih terlihat batasnya.

Sejak peristiwa longsor tersebut, beberapa bidang tanah bahkan disebut telah “hilang” karena tertutup sepenuhnya oleh timbunan sampah. Warga kesulitan memastikan batas lahan mereka di lapangan, meski secara administrasi kepemilikan masih jelas.

Beruntung, lahan-lahan warga yang terdampak telah bersertifikat resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum. Namun hingga kini, para pemilik tanah mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang konkret terkait ganti rugi maupun pembebasan lahan.

Kondisi ini memunculkan ironi di tengah perayaan prestasi kebersihan kota. Di satu sisi, penghargaan Adipura menjadi simbol keberhasilan tata kelola kebersihan perkotaan. Di sisi lain, warga di sekitar TPAS Galuga harus menanggung beban pencemaran dan kehilangan sumber penghidupan.

Sejumlah warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk melakukan pendataan ulang, pemetaan dampak, serta mempercepat proses ganti rugi bagi pemilik lahan yang terdampak. Mereka menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal tanah, melainkan soal keadilan dan keberlangsungan hidup.

“Sawah itu satu-satunya harapan kami,” kata Anah lirih.(Mar)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Baca juga
Close
Back to top button