Spanning Hampir 2 Tahun, Warga Geruduk PLN UP3 Bogor, Media Bertanya Malah Diminta Bersurat

KOTA BOGOR — Persoalan pelayanan listrik belum selesai di meja audiensi. Ketika Aliansi Empat Pilar menagih kepastian perbaikan spanning yang disebut telah lama dirasakan warga, upaya awak media meminta penjelasan langsung dari pihak PLN UP3 Bogor justru diarahkan untuk menyampaikan pertanyaan melalui surat terlebih dahulu.
Situasi tersebut menjadi catatan tersendiri setelah audiensi Aliansi Empat Pilar dengan jajaran PLN UP3 Bogor, Selasa (15/9/2026). Terlebih, masyarakat kini menunggu jawaban konkret mengenai gangguan listrik, kompensasi pelanggan, hingga tindak lanjut persoalan spanning yang disampaikan dalam forum tersebut.
Salah satu Korlap Aliansi Empat Pilar, Ikhsan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keluhan sekaligus bukti gangguan spanning yang dialaminya di wilayah Tanah Sareal.
“Kita meminta agar berkaitan dengan spanning itu segera diperbaiki. Di wilayah saya, di Tanah Sareal, banyak masyarakat sampai hari ini merasakan spanning. Saya juga sudah menyampaikan bukti-bukti yang saya miliki,” ujar Ikhsan.
Menurut Ikhsan, PLN menyatakan siap menindaklanjuti persoalan tersebut dan meneruskannya kepada ULP Bogor Barat. Namun, ia menilai jawaban yang diberikan masih sebatas normatif.
“Untuk jawaban dari PLN sejauh ini masih normatif. Kami berharap apa yang kami keluhkan bersama segera ditindaklanjuti. Jangan hanya sebatas akan ditindaklanjuti, tetapi tidak ada jangka waktunya,” tegasnya.
Aliansi juga meminta persoalan pemadaman dan komunikasi kepada pelanggan diperbaiki. Informasi sebelum pemadaman dinilai penting agar masyarakat, terutama pelaku usaha, dapat melakukan antisipasi.
“Kami menunggu langkah konkret dari PLN itu sendiri,” kata Ikhsan.
Sementara itu, saat awak media hendak meminta keterangan pihak PLN UP3 Bogor mengenai hasil audiensi, pihak PLN menyampaikan agar pertanyaan terlebih dahulu disampaikan melalui surat. Dalam audiensi tersebut, pihak PLN yang hadir disebut merupakan asisten manager.
Pihak PLN juga menyampaikan bahwa keterangan yang akan disampaikan kepada publik perlu melalui izin manager.
Di titik inilah transparansi pelayanan publik menjadi pertanyaan. Audiensi telah dilakukan, aspirasi masyarakat telah disampaikan, tetapi ketika publik hendak mengetahui respons resmi perusahaan melalui pemberitaan, proses konfirmasi masih diarahkan melalui mekanisme surat-menyurat.
Bagi jurnalis, konfirmasi kepada pihak yang menjadi sumber pemberitaan merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan informasi. Karena itu, publik kini menunggu apakah PLN UP3 Bogor akan memberikan jawaban substantif mengenai keluhan masyarakat atau persoalan tersebut kembali berhenti pada prosedur dan janji tindak lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari Manager UP3 PLN Bogor mengenai hasil audiensi maupun target waktu penanganan persoalan spanning yang disampaikan Aliansi Empat Pilar.(Surya Sp)
