Bea Cukai Bogor Disorot, Pemuda Peduli Desak Bongkar Dugaan Kejanggalan Penindakan Rokok Ilegal

Kota Bogor — Kantor Bea Cukai Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Bogor, Jumat (4/9/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan kejanggalan dalam proses penindakan rokok ilegal di wilayah Caringin.
Aksi yang dikoordinatori Beni Sitepu tersebut mendesak Bea Cukai Bogor memberikan klarifikasi terbuka mengenai proses penindakan rokok ilegal di wilayah Caringin.
Massa juga mendesak dibukanya secara transparan kronologi dan status barang yang diamankan, termasuk dasar hukum penyitaan, penyegelan hingga apabila terdapat proses pelepasan barang.
KPP Bogor Raya turut mempertanyakan informasi mengenai kendaraan, sopir dan kernet yang sebelumnya disebut telah diamankan, termasuk alasan dan dasar apabila kemudian dilakukan pelepasan.
Tidak hanya meminta penjelasan, massa mendesak adanya pemeriksaan internal terhadap seluruh petugas yang terlibat dalam proses penindakan tersebut.
Sorotan paling serius diarahkan terhadap dugaan adanya aliran uang atau pungutan hingga ratusan juta rupiah. KPP meminta dugaan tersebut diusut secara serius apabila terdapat bukti maupun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, KPP mendesak agar perkara tidak berhenti di internal Bea Cukai, tetapi diteruskan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang.
KPP juga mendesak Bea Cukai Bogor menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, mereka meminta adanya perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelapor yang memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran.
Aksi tersebut menggunakan pengeras suara, banner dan ban bekas sebagai alat peraga. Massa kemudian meninggalkan lokasi dan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman serta tertib.
Kini pertanyaan berada di meja Bea Cukai Bogor mampukah seluruh proses penindakan yang dipersoalkan dibuka secara terang kepada publik?
Sebab, ketika muncul dugaan kejanggalan dalam proses penegakan hukum, jawaban tidak cukup dengan pernyataan. Publik membutuhkan kronologi, dasar hukum, bukti dan transparansi.
Media ini masih menunggu dan membuka ruang klarifikasi dari pihak Bea Cukai Bogor terkait seluruh tudingan dan tuntutan yang disampaikan KPP Bogor Raya. Klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang. (Surya SP)




