Hari Kedua Patroli Gabungan, PT Antam Pongkor dan Aparat Tutup Lubang PETI di Cibendel hingga Gunung Cibutak

KAB.BOGOR, Nanggung – Hari kedua patroli gabungan yang digelar PT Antam UBPE Pongkor bersama Polri, TNI, Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, dan Linmas Kecamatan Nanggung berlangsung tegas, Kamis (16/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah lubang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor.
Lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi kawasan Gunung Cibutak, Pasir Jawa, hingga Cibendel (Muara Kapur), yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi bersama Koordinator Keamanan PT Antam Pongkor, AL Friady.
Dalam arahannya, AKP Ano Junaedi meminta seluruh personel bergerak secara terkoordinasi agar operasi berjalan efektif.
“Hari kedua kita bergerak evaluasi operasi gabungan agar tidak berceceran,” ujar AKP Ano Junaedi saat memberikan arahan dalam apel.
Sementara itu, Koordinator Keamanan PT Antam Pongkor, AL Friady, menegaskan bahwa fokus patroli hari kedua diarahkan pada kawasan Cibendel, Muara Kapur, dan area Kapur yang masih menjadi perhatian dalam upaya penertiban aktivitas PETI.
“Fokus penertiban hari ini berada di lokasi Cibendel, Muara Kapur, dan area Kapur,” tegas AL Friady.
Di lapangan, petugas menggunakan berbagai peralatan seperti linggis, cangkul, palu, hingga garpu untuk membongkar dan menutup akses menuju lubang-lubang tambang ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas penambangan tanpa izin kembali beroperasi di kawasan tersebut.
Selain melakukan penertiban, satgas juga menemukan ribuan karung bekas material tambang, sampah plastik, botol minuman, serta aliran air keruh yang diduga tercemar limbah pengolahan emas dan mengalir menuju Sungai Cikaniki. Temuan tersebut menjadi indikasi kuat dampak aktivitas PETI terhadap kerusakan lingkungan serta potensi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Dalam operasi itu, petugas juga memasang baliho dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di sejumlah titik kawasan yang merupakan Objek Vital Nasional. Pemasangan baliho tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa wilayah IUP PT Antam Pongkor merupakan kawasan yang dilindungi dan aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari komitmen PT Antam Pongkor bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menjaga keamanan kawasan pertambangan, melindungi lingkungan, serta menekan maraknya aktivitas PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah Nanggung.(Mar)

