Warga Bogor Diminta Simpan Nomor Darurat Damkar, Layanan 112 Siaga 24 Jam Tangani Kebakaran dan Evakuasi
WMK Leuwiliang Layani 10 Kecamatan dengan 129 Relawan Redkar, Damkar Tak Hanya Padamkan Api tetapi Juga Berbagai Operasi Penyelamatan.

KAB. BOGOR, LEUWILIANG – Masyarakat Kabupaten Bogor yang menghadapi kondisi darurat, seperti kebakaran, evakuasi hewan berbahaya, hingga berbagai peristiwa penyelamatan lainnya, kini dapat memanfaatkan layanan Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam.
Selain melalui layanan darurat 112, masyarakat juga dapat langsung menghubungi sektor Pemadam Kebakaran (Damkar) terdekat sesuai wilayah masing-masing agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Komandan Sektor (Dansek) Pemadam Kebakaran Wilayah Manajemen Sektor (WMK) Leuwiliang, Iwan Setiawan, mengatakan WMK Leuwiliang memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dengan melayani 10 kecamatan di wilayah Bogor Barat.
“Wilayah kerja WMK Leuwiliang meliputi Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Cibungbulang, Ciampea, Rumpin, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, dan Jasinga. Sementara wilayah Tenjo dan Parungpanjang bersifat BKO,” ujar Iwan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, untuk menunjang pelayanan tersebut, WMK Leuwiliang memiliki tiga regu piket yang masing-masing terdiri dari 10 personel.
“Dalam satu regu itu membawahi Dantim dan Danres (Komandan Rescue), jadi keseluruhan ada 10 personel,” jelasnya.
Iwan menambahkan, dari 10 kecamatan yang berada dalam wilayah kerja WMK Leuwiliang terdapat sekitar 129 desa. Setiap desa telah memiliki satu Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang siap membantu penanganan awal apabila terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
“Tiap desa sudah memiliki satu Redkar yang dapat membantu petugas dalam penanganan kebakaran maupun keadaan darurat lainnya,” katanya.
Tak Hanya Memadamkan Kebakaran
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa tugas Damkar saat ini tidak hanya sebatas memadamkan api. Petugas juga rutin melaksanakan berbagai operasi penyelamatan (rescue), seperti mengevakuasi ular, sarang tawon, hewan liar yang masuk ke permukiman warga, kendaraan yang terperosok, hingga berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat.
Selain itu, Damkar Kabupaten Bogor juga kerap berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan saat musim kemarau.
Pemkab Bogor Tingkatkan Kewaspadaan Musim Kemarau
Iwan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/715 tertanggal 22 Juli 2026 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran dengan cara:
- Memeriksa instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya secara berkala.
- Tidak membakar sampah, tumpukan daun, semak belukar maupun sisa tanaman di ruang terbuka.
- Mengoptimalkan peran Ketua RT dan RW dalam pencegahan kebakaran.
- Mengaktifkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap desa dan kelurahan.
- Melakukan pemadaman awal menggunakan APAR atau kain basah apabila api masih dapat dikendalikan.
- Meningkatkan pemantauan di wilayah yang rawan kebakaran.
- Segera berkoordinasi dengan sektor atau pos Damkar terdekat apabila terjadi keadaan darurat.
Simpan Nomor Darurat
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor layanan darurat agar dapat segera menghubungi petugas saat terjadi kebakaran maupun kondisi penyelamatan lainnya.
Nomor layanan yang dapat dihubungi antara lain:
- Call Center Darurat Kabupaten Bogor: 112
- Damkar Sektor Leuwiliang: (0251) 8642333 | WhatsApp 0856-7786-100
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi sektor Damkar lainnya seperti Cibinong, Ciawi, Ciomas, Cariu, Cileungsi, Bogorindo, Babakan Madang (Sentul City), Gunung Putri, Parung, Parungpanjang, serta Pos Pemadam Citeureup sesuai wilayah masing-masing.
Dengan tersedianya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan setiap kejadian darurat sehingga petugas dapat bergerak cepat untuk meminimalkan risiko serta menyelamatkan jiwa dan harta benda.(*)



