Berita Kabupaten & KotaDaerah

HMI Bogor Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pemkab

Bogor — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor kembali menekan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Desakan itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, HMI mengangkat isu dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang di Kabupaten Bogor yang dinilai harus mendapat perhatian serius serta pengawasan publik.(31/08)

HMI menilai dugaan penyimpangan anggaran tidak boleh berhenti sebagai persoalan administratif. Jika terdapat indikasi tindak pidana, proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Bogor. HMI mempertanyakan fungsi pengawasan legislatif ketika muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pengadaan barang dan jasa.

Koordinator aksi, Fadhlan Nurfaqih, menegaskan mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam aksinya, HMI Cabang Bogor membawa tujuh tuntutan. Mereka mendesak KPK mengusut dan menuntaskan seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor secara transparan dan profesional.

HMI juga mendesak DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan fungsi pengawasan, mendorong audit terhadap dinas-dinas strategis yang dinilai rawan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, serta meminta transparansi pengelolaan APBD, termasuk anggaran aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Selain itu, HMI meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa serta keterbukaan informasi mengenai pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan anggaran dengan tetap menghormati proses hukum.

Tekanan HMI tidak berhenti pada tuntutan pemberantasan korupsi. Mereka juga menyoroti dugaan penghadangan terhadap massa aksi. Sejumlah peserta disebut mengaku mengalami tindakan verbal maupun fisik saat menyampaikan aspirasi.

Menurut HMI, tindakan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi ruang kritik masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial terhadap kekuasaan.

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk memastikan dugaan korupsi diusut secara terang, proses hukum berjalan secara independen, dan masyarakat mendapatkan jawaban,” tegas Fadhlan.

HMI Cabang Bogor menyerukan masyarakat sipil ikut mengawal proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Mereka menegaskan tidak boleh ada intervensi maupun intimidasi yang menghambat proses pengawasan terhadap pemerintahan.

Pesan HMI jelas dugaan korupsi harus dibuka, pengawasan tidak boleh dilemahkan, dan proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. (Surya Sp)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button