H-3 Jelang Aksi Jahit Mulut, Penyelenggara Matangkan Persiapan Tenda Keadilan di Kortas Tipikor Mabes Polri
Aksi damai pada 29–30 Juli 2026 disebut sebagai upaya menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian penanganan laporan dugaan gratifikasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BOGOR – Tiga hari menjelang pelaksanaan aksi damai, panitia terus mematangkan persiapan Aksi Jahit Mulut dan Tenda Keadilan yang akan digelar di depan Kortas Tipikor Mabes Polri pada 29–30 Juli 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus meminta kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan gratifikasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Penyelenggara menjelaskan, rangkaian kegiatan akan meliputi pendirian Tenda Keadilan, aksi simbolik jahit mulut, mimbar bebas, serta penyampaian aspirasi secara damai. Seluruh rangkaian kegiatan diklaim akan berlangsung dengan tetap mengedepankan ketertiban serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut penyelenggara, aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk harapan agar proses penanganan laporan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap ada informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Aspirasi ini akan disampaikan secara damai dan tertib,” demikian keterangan penyelenggara.
Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, aksi ini juga diharapkan menjadi ruang partisipasi publik dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Penyelenggara mengundang masyarakat, mahasiswa, aktivis, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers untuk menyaksikan jalannya aksi secara langsung.
Adapun agenda yang telah disiapkan meliputi aksi simbolik jahit mulut, pendirian Tenda Keadilan, mimbar bebas, dan penyampaian aspirasi.
Aksi akan dipusatkan di Kortas Tipikor Mabes Polri pada 29 hingga 30 Juli 2026.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan narahubung atas nama Fahrizal di nomor 0831-3358-9809.(*)

