Headline UtamaLensa News

Patroli Terpadu 3 Hari di Pongkor, PT ANTAM dan Aparat Gabungan Tutup 20 Akses Tambang Emas Ilegal

KAB.BOGOR, BOGOR – PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama aparat gabungan menuntaskan patroli terpadu selama tiga hari dalam rangka penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang mengusung tema “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan” ini berlangsung pada 15–17 Juli 2026.

Operasi melibatkan sebanyak 118 personel dari berbagai unsur, yakni PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.

Selama tiga hari pelaksanaan, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Hari pertama difokuskan di kawasan Gunung Cibutak dan Pasir Jawa, dilanjutkan Gunung Cibendel dan Muara Kapur pada hari kedua, serta Belower, Cihmahpar, dan Ampar pada hari terakhir.

Dalam operasi tersebut, petugas menutup akses tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hasil operasi menunjukkan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI. Aparat gabungan berhasil menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Barang-barang yang diamankan meliputi selang, jeriken, genset, aki, blower, kabel, gelundung, gebosan, terpal, linggis, karung, sepatu bot, alkon, kompresor, mesin bor, palu, pahat beton hingga alat pikul.

Java Region CSR & External Relations Subdivision Head PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio atau yang akrab disapa Koko, mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk nyata sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, serta kelestarian lingkungan di wilayah operasional PT ANTAM UBPE Pongkor.

“Kegiatan patroli gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional PT ANTAM UBPE Pongkor,” ujarnya.

Menurut Koko, perlindungan kawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan maupun aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan kawasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat, instansi pemerintah, pengelola kawasan konservasi, hingga masyarakat yang telah mendukung kelancaran patroli terpadu tersebut.

“Keberhasilan patroli ini merupakan hasil dari koordinasi, komunikasi, dan semangat kolaborasi yang kuat di lapangan,” ucapnya.

Koko menegaskan bahwa penyelesaian persoalan PETI tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi, serta penguatan kemitraan lintas sektor.

“Kami meyakini bahwa penyelesaian permasalahan pertambangan tanpa izin memerlukan sinergi yang berkesinambungan, tidak hanya melalui penegakan di lapangan, tapi juga melalui pembangunan ekonomi masyarakat, edukasi, dan penguatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Koko memastikan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan IUP Pongkor.

“Ini bagian dari patroli gabungan yang kita lakukan secara rutin. Ke depan akan ada rencana penertiban kembali yang akan kami diskusikan bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak serius aktivitas PETI terhadap lingkungan, terutama kerusakan kawasan hutan dan potensi pencemaran. Karena itu, selain melakukan penertiban, PT ANTAM akan terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal.

“Salah satu dampak kegiatan PETI yang harus menjadi perhatian adalah kerusakan lingkungan. Karena itu kami mendukung penertiban yang dilanjutkan dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan, termasuk menghidupkan kembali gerakan bersih sungai seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” tuturnya.

Patroli gabungan ini ditegaskan bukan sekadar agenda penertiban rutin, melainkan menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan kawasan, melindungi lingkungan, serta memastikan keberlangsungan kawasan IUP PT ANTAM UBPE Pongkor sebagai salah satu objek vital nasional.(Mar)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button