Breaking NewsLensa News

Patroli Gabungan Antam Polri, TNI Sikat PETI di Wilayah IUP Antam Pongkor

KAB.BOGOR, NANGGUNG — PT Antam UBPE Pongkor bersama Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait menggelar patroli gabungan untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk penegasan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak akan diberi ruang di kawasan pertambangan resmi.

Patroli gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, di antaranya Gunung Cibutak, Pasir Jawa, dan Cibendel (Muara Kapur). Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyusuri jalur-jalur menuju lokasi tambang ilegal sekaligus melakukan penertiban terhadap fasilitas yang digunakan para penambang tanpa izin.

Kapolsek Nanggung, AKP Ano Junaedi, menegaskan bahwa patroli gabungan kali ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.

“Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran tegas, dan penegasan nyata. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan kawasan tambang serta mencegah aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum,” tegas AKP Ano Junaedi.

Sementara itu, perwakilan PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susentio atau yang akrab disapa Koko, mengatakan operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, Linmas, hingga aparat kecamatan.

“Kami mengamankan keselamatan dan keamanan kawasan dari ancaman aktivitas PETI yang melanggar aturan. Operasi gabungan ini diharapkan memberikan efek nyata sehingga aktivitas penambangan ilegal dapat ditekan,” ujarnya.

Di lapangan, petugas membawa berbagai peralatan seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu yang digunakan untuk membongkar maupun menertibkan sarana yang diduga dimanfaatkan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan banyak barang yang diduga ditinggalkan para penambang PETI, di antaranya ribuan karung bekas, botol air minum plastik, serta tumpukan sampah plastik yang berserakan di sejumlah titik lokasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya aktivitas penambangan yang berlangsung dalam waktu cukup lama dan meninggalkan dampak terhadap lingkungan.

Petugas juga menyoroti kondisi aliran sungai di kawasan tersebut. Aliran air dari hulu lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI mengalir menuju Sungai Cikaniki. Temuan ini menjadi perhatian karena aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, sedimentasi, hingga kerusakan ekosistem di daerah aliran sungai.

Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas PETI dinilai membahayakan keselamatan para pelaku penambangan karena dilakukan tanpa standar keselamatan kerja. Di sisi lain, keberadaan tambang ilegal juga berpotensi memicu konflik, merusak kawasan hutan, serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah pertambangan Pongkor.

Melalui patroli gabungan ini, PT Antam bersama aparat penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan IUP Pongkor agar aktivitas penambangan ilegal tidak kembali berkembang. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan pertambangan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.(Mar)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button