Berita Kabupaten & KotaDaerah

UPUBKB Kabupaten Bogor Gelar Uji KIR di Leuwiliang, 35 Kendaraan Ikuti Pemeriksaan

KAB.BOGOR, LEUWILIANG — Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan uji KIR bagi kendaraan di wilayah Bogor Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di area UPT Dishub Leuwiliang pada hari Selasa dan berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Dalam pelaksanaannya, kuota pengujian KIR dibatasi sebanyak 35 unit kendaraan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh kendaraan yang terdaftar mengikuti proses pengujian hingga selesai dalam satu hari.(05/05)

Alin, selaku penguji kendaraan, menjelaskan bahwa terdapat sembilan item utama yang menjadi standar kelulusan dalam uji KIR. Beberapa di antaranya meliputi uji emisi gas buang, fungsi klakson, kondisi lampu, serta sistem pengereman. Seluruh aspek tersebut harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan agar dinyatakan layak jalan.

“Pengujian ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan di jalan,” ujarnya.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi, antara lain smart card, sertifikat uji, fotokopi STNK, serta fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Pihak UPT Dishub Leuwiliang menyampaikan bahwa kegiatan uji KIR pada hari tersebut berlangsung tertib dan seluruh proses pengujian dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya uji berkala kendaraan semakin meningkat, guna mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.(Mar)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button