Kecamatan Leuwiliang Wujudkan Hutan Kota Melalui Penanaman Pohon di Leuwimekar

Kab.Bogor, Leuwiliang – Kecamatan Leuwiliang realisasikan program pelestarian lingkungan dengan mewujudkan hutan kota melalui kegiatan penanaman pohon di wilayah Desa Leuwimekar pada hari Jum’at lalu. Lokasi penanaman tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang diproyeksikan menjadi kawasan hutan kota.
Kegiatan penanaman pohon ini diketahui telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai langkah awal dalam mendukung program “Satu Kecamatan Satu Hutan Kota”. Program tersebut menargetkan pembangunan hutan kota di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor mulai tahun 2026.
Hutan kota ini diharapkan dapat menjadi ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru wilayah, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat sekitar. Selain itu, keberadaan hutan kota juga diharapkan mampu mengurangi dampak perubahan iklim serta menjadi sarana edukasi lingkungan.
Pemerintah Kecamatan Leuwiliang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program tersebut melalui pemeliharaan tanaman serta pengembangan kawasan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ke depan, kawasan hutan kota ini juga direncanakan dapat menjadi ruang publik yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi warga.
Program “Satu Kecamatan Satu Hutan Kota” sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperluas ruang terbuka hijau sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam sejak tingkat wilayah kecamatan.(Mar)


