Lensareportase.com-Sukabumi. Warga masyarakat Desa Sukamanis antusias datangi Aula kantor Balai Desa. Kedatangan yang ibu-ibu yang mayoritas ibu hamil tersebut tak lain untuk memeriksa kesehatan dan berobat secara gratis yang di adakan oleh Pemdes Sukamanis dan Puskesmas Kecamatan Kadudampit, dalam giat Dokter Masuk Kampung ( DMK ) serta pelayanan kepada ibu hamil dan menyusui Pusat Bidan Terpadu ( PUSBINDU ). Rabu (16/11/22).
Adapun Nakes yang bertugas dr. Fitriyani Dwi Astuti selaku Dokter Pkm di Kadudampit, dan bidan zr. Diana di bantu para kader Desa. Pelayanan Dokter Masuk Kampung dan Pusbindu bertujuan dalam menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat kecamatan kadudampit, yang mana cuaca saat ini yang terus diguyur hujan dan terasa sangat berdampak bagi kesehatan.
Hal tersebut di katakan Kepala Desa Sukamanis Ade Irawan di kantornya kemarin.
“Ini kegiatan pelayan kesehatan kepada masyarata dari Puskesmas, dalam giat DMK atau Dokter Masuk Kampung. Kami bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Kadudampit memberikan pelayanan kesehatan gratis, salah satunya untuk cek kadar gula, periksa ibu hamil dan lainnya,” Ujar Kades
“Dan juga kegiatan ini, sebagai upaya pemerintah Desa dan dinas terkait dalam menjaga kesehatan, yang mana akhir-akhir ini cuaca di wilayah kami masih terus di guyur hujan dan ini akan sangat berdampak bagi kesehatan, maka dari itu kami dengan Puskesmas mengadakan kegiatan ini yang di adakan setiap bulannya.” Tandas kepala Desa Sukamanis Ade Irawan.
Program DMK tersebut adalah program yang di canangkan Bupati Sukabumi dan Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, salah satunya dengan jemput Bola dalam pelayanan kesehatan. Hal tersebut di katakan Ridwan Solehudin. A. Md. Kep. Selaku Tim DMK Puskesmas Kecamatan Kadudampit, saat di hubungi melalui pesan Whatsapp messenger.
“Dokter masuk kampung adalah kegiatan pelayanan kesehatan dengan cara jemput bola untuk memberikan pelayanan kesehatan melalui kegiatan kunjungan tenaga kesehatan (dokter, perawat desa, bidan desa, sanitasi, ahli gizi), ke kampung-kampung untuk meminimalkan akibat dari penyakit dan meningkatkan status pasien,” Tulis nya.
“Adapun 2. Kriteria pelayanan kesehatan, diantaranya :
a. masyarakat sehat,
b. masyarakat sakit ( penyakit nonspesialistik ), bagi pasien yg memiliki jaminan kesehatan (bpjs/kis) dan tidak mempunyai jaminan kesehatan (harus dibuktikan dengan membawa foto copi, ktp) bisa dilayani dengan gratis.” Tambah Ridwan dalam Whatsapp mesengger.
Rep. As/smi.