lensareportase.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sidoarjo) menjalin sinergitas dengan Pers dalam mengawal percepatan pembangunan di Kota Delta.
Di era Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) kebebasan Pers dijunjung tinggi sebagaimana amanah UU Pers No 40 Tahun 1999.
Ungkapan itu disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Didik Triwahyudi, saat membacakan sambutan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada kegiatan Bimbingan Teknis Insan Pers di Hotel Tretes View, Pasuruan Kamis (28/10/2021) malam.
Bintek Insan Pers diikuti puluhan wartawan dari media cetak, online maupun media elektronik. Hadir Ketua PWI Jawa Timur, Ainur Rahim sebagai narasumber peningakatan kapasitas wartawan.
Kegiatan ini juga mengundang organisasi wartawan seperti PWI Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS).
Didik menyampaikan kalau Pemkab Sidoarjo membuka ruang seluasnya – luasnya kepada Pers dalam mengawal kebijakan pemerintahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Karena salah satu tugas Pers memberikam informasi kepada masyarakat dengan obyektif dan berdasarkan fakta.
“Bupati Gus Muhdlor mengapresiasi karena selama perjalanan memimpin Sidoarjo sejak dilantik bulan Februari 2021, Pers selalu mewartakan kinerja pemerintah,” tambahnya.
“Independen dan sikap kritis menjadi modal penting yang dimiliki Pers dalam mengawal demokrasi. Termasuk didalamnya mengawal kebijakan Bupati. Oleh karenanya Bupati berpesan kepada Diskominfo untuk melibatkan Pers sebagai mitra strategis pemerintah,” sambung Didik.
Sementara itu, Ketua PWI Jatim Ainur Rohim memberikan materi perkembangan media di era pesatnya gempuran media sosial.
Menurut Air sapaan Ketua PWI Jatim itu, sekarang ini dunia media mengalami Disrupsi Digital. Setahun pandemi 2020 – 2021 media massa disibukkan perampingan internal, PHK, dan penyesuian manajemen.
“Kondisi ekonomi memburuk menghadapkan media massa bisa survive atau sebaliknya,” pungkasnya
Meski begitu tambah Air massifnya penggunaan media sosial tidak bisa menggantikan peran media massa mainstrem. (Redho)