KLHK Lepas Liar Harimau Sumatera “Begu Kluti” ke Habitat Alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser

Aceh – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pelepasliaran satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Selasa (20/2). Pelepasliaran ini melibatkan tim yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, BBTNGL, Polres Aceh Selatan, FKL, dan WCS-IP.

“Harimau Sumatera betina dengan perkiraan umur 3-4 tahun yang diberi nama “Begu Kluti” kini kembali ke habitat alaminya,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko.

Begu dalam bahasa daerah Kluet berarti Harimau Sumatera, sedangkan Kluti diambil dari nama lokasi Harimau Sumatera tersebut dievakuasi, yaitu Kluet Timur.

“Semoga Begu Kluti dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menguatkan populasi di alam,” ungkap Satyawan.

Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza menjelaskan pasca evakuasi Begu Kluti, tim dokter hewan melakukan pemeriksaan medis baik secara makroskopis maupun uji laboratorium. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan observasi selama dalam perawatan, tim dokter merekomendasikan Begu Kluti sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan harimau sumatera tersebut serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian populasi dan habitatnya,” katanya.(*)

Baca Juga :  Reses ke I Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 Oleh IR. Heri Antoni M.Si., Dapil IV

Related posts