“Besar harapan kami terhadap bapak presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar bisa menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT RPI”. ucap Asbullah
lanjut Abdullah mengatakan persoalan masyarakat dan PT RPI ini sudah berlangsung sejak tahun 1997 hingga hari ini belum ada kejelasan. sehingga membuat keresahan di masyarakat yang setiap hari kebun mereka ditumbangi paksa oleh perusahaan.
“Konflik ini sering memicu ketegangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga kita khawatir jika perseolan seperti ini tetap di biarkan maka bukan tidak mungkin gesekan-gesekan ini akan memicu skala konflik yang lebih besar” tambanya.(*)