Indragirii Hulu, kamis 20 Juni 2024 masyarakat perwakilan petani dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mulai bergerak melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara, mereka meminta Presiden Republik Indonesia H. Ir Joko Widodo turun tangan memberi perintah secara langsung kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia fokus pada persoalan Konflik tenurial di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RPI dengan masyarakat sehingga kolaborasi berbagai lembaga terkait ini bisa memberikan kepastian hukum melalui adendum (perubahan) izin IUPHHK-HTI untuk mengeluarkan, pelepasan areal kampung dan desa yang didalamnya terdapat kebun Karet dan Kelapa Sawit masyarakat sudah bertahun-tahun tinggal disitu.
Muhammad Ridwan selaku Ketua Umum Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) mengatakan bahwa Sudah puluhan tahun konflik masyarakat 4 (empat) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serta Kecamatan Ukui Kabupaten Palalawan dengan PT. Rimba Peranap indah (RPI). Sejak tahun 1997 sampai saat ini belum ada penyelesaian.
“Berbagai cara telah dilakukan oleh masyarakat 4 (empat) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serta Kecamatan Ukui Kabupaten Palalawan untuk mengetuk pintu-pintu pemerintah, dari pemerintah daerah sampai ke pemerintahan pusat, dari cara-cara mediasi, aksi-aksi massa, aksi pendudukan dan lain sebagainya untuk memperjuangkan tanahnya namun belum ada juga penyelesainnya. Malah sebaliknya, ketika masyarakat mendorong pemerintah dengan aksi jalan kaki, aksi pendudukan, pemerintah malah mencapnya sebagai pengganggu ketertiban umum. Padahal, hampir dari semua konflik agraria, pemerintah dan perusahaan-lah yang mengganggu ketentraman rakyat”. kata Ridwan
Di pulau sumatera (riau, jambi, sumsel dan sekitarnya) selama hampir 10 tahun ini fasilitasi penyelesaian konflik di KHLK baru dilakukan ketika masyarakat malakukan aksi domontrasi mengetuk pintu KLHK untuk mengambil sikap yang tegas dalam penyelesaian konflik kehutanan dengan sebesar-besarnya mengedepankan kepentingan rakyat. Respon dan fasilitasi KLHK inipun terkesan hanya upaya formalitas untuk meredam aksi-aksi yang dilakukan oleh kaum tani.
lanjut Ridwan mengatakan Hasil-hasil rapat fasiltasi penyelesaian konflik oleh KLHK dari aksi-aksi petani ini hanya sampai pada kesepakatan bahwa KLHK akan menurunkan TIM kelapangan, setelah masyarakat membubarkan aksi demontrasi terkadang berbulan-bulan belum ada realisasi kepastian kapan TIM dimaksud akan turun kelapangan. Kalaupun ada TIM dari KLHK turun kelapangan, setelah itu tidak ada tindaklanjut fasilitasi oleh KLHK, apalagi sampai pada finalisasi penyelesaian yang mengedepankan kepentingan rakyat.