Kab.Bogor, Leuwiliang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Leuwiliang menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah PKD yang ada di 11 Desa mengenai pengawasan kampanye yang di lakukan oleh calon legislatif (Caleg). Selasa (02/01/2024)
Eko Budiyanto selaku ketua panwaslu kecamatan Leuwiliang menjelaskan dalam pengawasan tahapan kampanye dirinya akan memberi teguran dulu terhadap ASN yang ikut dalam kampanye. Untuk kepala desa dan jajaran telah d sampaikan terkait kegiatan kampanye dengan surat himbauan yang kami berikan
“Kita akan tindak dengan berupa teguran langsung jika masih tetap mengikuti ya kita akan buat laporan ke Bawaslu untuk secepatnya di tindaklanjuti.”
“Mengenai saat ini banyak calon Legislatif menggelar kegiatan Baksos menurut kami itu tidak melanggar selama tidak ada money Politik didalam nya mengenai pemberian sovenir atau lainnya itu tidak melanggar.”
Kegiatan tersebut juga bukan hanya sosialisasi tahapan kampanye Rakoor juga terkait tahapan pengawasan Logistik. (Mar)