Terkait Adanya Penurunan Bendera PDI Perjuangan oleh Kepala Desa, Camat Cibungbulang gelar Musyawarah

KAB.BOGOR – Bertempat di Aula Kantor Kec. Cibungbulang Kab. Bogor telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah dalam rangka klarifikasi terkait adanya penurunan bendera PDI Perjuangan dan pelarangan perangkat desa untuk menjadi kader partai di wilayah Desa Ciaruteun Udik dan Desa Situ Udik Kec.Cibungbulang Kab. Bogor. Kamis (12/01/2023)

Acara musyawarah dihadiri oleh Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, SSTPd, Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana, S.H, Panit Ops IK Polsek Cibungbulang Iptu Ali Nurdin, S.H., M.Pd, Sekjen DPC PDI Perjuangan Kab. Bogor H. Bambang Gunawan, Kepala Desa Ciaruteun Udik Sanusi, Kepala Desa Situ Udik Mamat Matsudin, Bhabinkamtibmas Desa Ciaruteun Udik dan Bhabinkamtibmas Desa Situ Udik, Danramil diwakili oleh Bhabinsa Ciaruteun udik, Perwakilan Kader/ Pengurus PDI Perjuangan di wilayah Kab. Bogor.

Dalam sambutannya Camat Cibungbulang mengatakan Bahwa hari ini kita akan melakukan Tabayun dan Klarifikasi terkait adanya permasalahan yang terjadi di Desa Ciaruteun Udik dan Desa Situ Udik.

Sekjen DPC PDI Perjuangan Kab. Bogor H. Bambang Gunawan dalam sambutannya mengungkapkan, Kami sedang melaksanakan intruksi dari pusat untuk mengibarkan bendera PDI Perjuangan diseluruh wilayah Kab. Bogor.

“Mengenai Hal ini, Kami minta klarifikasi Kepala Desa Ciaruteun Udik terkait adanya penurunan bendera PDI Perjuangan dan pelarangan RT, RW untuk menjadi pengurus/ kader partai.”Ungkapnya

Baca Juga :  Pelaksanaan Sosialisasi Islamic Banking Mahasiswa Perbankan Syariah Universitas Djuanda Bogor Kepada Siswa SMK Budiniah 2

Related posts