Kab.Bogor – Dalam rangka sambut bulan suci ramadhan, Star Energy Geothermal Salak, Ltd gelar cucurak sekaligus sosialisasi panas bumi dengan sejumlah Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-kecamatan Pamijahan di kantor polsubsektor Pamijahan pada Senin 20 Maret 2023.
Asrul Maulana selaku kepala hubungan masyarakat (ka. Humas) menjelaskan kegiatan ini dilakukan lebih kepada shering kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk shering aja bukan edukasi, saya pikir bapak – bapak TNI Polri sudah tahu, hanya kita shering ini menjelang bulan puasa sekalian cucurak,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Asrul Maulana menjelaskan, acuan kegiatan Panas Bumi Salak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.
“Dasarnya adalah Keppres nomor 22 tahun 1981, Undang-undang nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014.