Sempat Tertunda, Madain Tour And Travel Akhirnya bisa Memberangkatkan Jemaahnya

Bandara Soekarno Hatta, Senin 16 April 2024 menjadi saksi keberangkatan kloter pertama Travel Madain Tour And Travel, salah satu travel besar dari Kota Tasikmalaya.

Hari ini, senin 16 April 2024 Madain Tour And Travel akhirnya bisa memberangkatkan 12 jamaah yang sempat tertunda. Pemberangkatan ini adalah pemberangkatan perdana setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pemberangkatan ini pula adalah pemberangkatan perdana pasca goncangan dan cobaan yang sempat menghampat kinerja Madain Tour And Travel.

Pimpinan Travel Madain Tour And Travel saat ditemui awak media menyampaikan “Alhamdulillah, hari ini keberangkatan perdana ba’da Ied Mubarok 1445 H. saya mewakili Madain Tour And Travel mengucapkan taqaballahwan huminal waminkum kepada semua jamaah tour Madain And Travel”

“Insya alah semua akan berjalan kembali seperti semula, dan perlahan kembali pada petunjuk Allah, dan ridho Allah, karena semua cobaan adalah nikmat dari Allah, begitu juga rejeki juga merupakan nikmat dari Allah S.W.T.” tambahnya.

Saat ditanya bagaimana mengenai beberapa jamaah yang belum diberangkatkan “insya allah semua akan segera diberangkatkan, dan bila memang minta dikembalikan akan segera dan secepatnya kami kembalikan”

Pengacara kondang dengan ciri khas peci hitam Bapak IMBRAN BACHTIAR H., S.H. yang kebetulan adalah Pengacara Madain Tour And Travel menyampaikan “klien saya, Bapak Kyai Haji Yamin insya allah adalah klien yang penuh tanggung jawab, uang klien saya yang nyangkut di salah satu Perusahaan yang melayani jasa Paket umroh. Dan itu memang saya nyatakan benar, karena masalah tersebut sudah saya naikkan kepada Pengadilan. Kita tunggu aja hasilnya”.

“Pada dasarnya pokoknya permasalahan begini, uang dari travel Madaain Tour And Travel membeli paket di salah satu Perusahaan penjual tiket, selanjutnya perusahaan tersebut menurut kronologi klien saya infonya sudah menyetak tiket , visa, dll… tetapi saat diminta mana buktinya, tidak bisa menunjukkan. Dan selajutnya tiba tiba, menyatakan waktu pemesanan akan habis dan dipotong sekian persen”

Baca Juga :  Puncak Peringatan HUT RI ke 77, Pemdes Cibanteng gelar Jalan Santai

“Bila tidak ada Agreement bagi saya itu merupakan tindakan sepihak yang merugikan klien saya, HUKUM ITU BICARA BUKTI, DAN DOKUMEN, BUKAN LISAN”. Tutupnya.

Sampai dengan sekarang, melalui pengacaranya MADAIN TOUR AND TRAVEL sedang melakukan proses silaturahmi dan negosiasi dengan beberapa jamaah yang belum terselesaikan, dan ini adalah bukti dari tanggung jawab dari MADAIN TOUR AND TRAVEL.(*)

Related posts