Kabupaten Bekasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) tahun 2023 memiliki program sarana Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang berasal dari APBD 820 unit dan DAK 830 unit dengan total sebanyak 1.650 unit yang tersebar di setiap desa se-Kabupaten Bekasi.
Untuk di Desa Sirnajati, program SPALD-S kurang lebih ada 80 penerima manfaat. Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah untuk menjamin agar masyarakat dapat hidup layak melalui program-programnya.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Hj. Hopsah Usman bersama Babinsa Koramil 09 dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah monitoring pembangunan program SPALD-S yang berada di Kp. Cicadas RT 02/05 desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jumat (21/07/2023)
“Hari ini kita monitoring langsung ke rumah warga yang dibangun sarana MCK. Melalui program ini, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat kategori kurang mampu benar-benar mendapatkan bantuan MCK ,” jelas Hj. Hopsah kepada awak media.
Program tersebut, lanjut Hj. Hopsah, keluarga yang tidak mampu membangun jamban sendiri, kini bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tempat yang semestinya.
“Kondisinya memang masyarakat ini ada yang tidak memiliki sarana MCK, harus menumpang ke saudara dan tetangganya. Alhamdulillah, sekarang warga yang menerima bantuan MCK sudah dapat menggunakannya,” ujarnya.
Mak Enen (60) warga Kp. Cicadas RT 02/05, dengan wajah yang sumringah mengatakan, dirinya merasa beruntung karena telah mendapatkan bantuan MCK untuk digunakannya sehari-hari.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, sekarang saya memiliki WC sendiri tidak numpang lagi sama tetangga.” tukasnya. ( Afrzl )