Polres Bangkalan Ungkap Kasus Narkoba, Sekaligus Tindak Pidana 3C

Bangkalan – Kepolisian Resor Bangkalan kembali mengungkap kasus narkoba hingga tindak pidana kriminal 3C, pada Senin (22/04/2024).

AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolres Bangkalan yang didampingi Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Risna Wijayati, S.H. melaksanakan konferensi pers di Lapangan uji praktek SIM Polres Bangkalan.

Menurut AKBP Febri, selama bulan maret hingga april 2024 Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 11 kasus dari 10 tersangka.

“Dimana, sejak maret sampai april, ada 11 kasus dari 10 tersangka yang berhasil diungkap oleh tim Satreskrim. Sedangkan untuk narkotika, ada 16 kasus dengan 19 tersangka yang kami amankan,” ungkap AKBP Febri.

Selain itu melaksanakan konferensi pers ungkap kasus, AKBP Febri juga menyerahterimakan 2 motor yang ditemukan oleh polres Bangkalan saat razia.

“Hari ini kami juga kembalikan 2 unit motor, dengan rincian 1 unit motor yang kami temukan saat razia dan 1 lagi kami temukan saat ditinggal oleh pemilik karena mogok di suramadu,” beber AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolres Bangkalan. (Herman)

Baca Juga :  Musrembang RKPD Kabupaten Bogor untuk Perencanaan tahun 2025, Kecamatan Ciampea Terima Pagu anggaran 19 Milyar

Related posts