KAB.BEKASI – Dengan adanya pengalihan pungsi pasar lama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi lahan parkir sehingga melebar sampai ke pasar hewan Cikarang membuat Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi dan Kepala Bidang Peternakan H.Dedi angkat bicara.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi saat dikonfirmasi awak media dikantornya mengatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, dikarenakan adanya pemanfaatan lahan pasar yang berubah pungsi dijadikan lahan parkir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak dinas terkait”, tegasnya, Selasa (3/1/2023).
Dilain tempat Kepala Bidang Peternakan H.Dedi juga mengatakan kepada awak media akan melakukan peneguran kepada pengguna lahan pasar hewan.
“Langkah awal kami akan melakukan peneguran secara lisan, misalkan tidak dihiraukan peneguran kami akan dilanjutkan dengan surat resmi yang ditujukan kepada Bapak Bupati dan Pol PP Kabupaten Bekasi “, ucapnya, saat diruang kerjanya.
Kadis Dinas Perhubungan Yana menjelaskan kepada awak media bahwa terkait lahan parkir ada dalam wewenang Dinas Perdagangan, karena posisinya berada dalam lingkup pasar.
Salah seorang warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan menerangkan kepada awak media bahwa hak guna pakai pertokoan pasar lama Cikarang sudah habis sejak Tahun 2005 lalu.
“Sekalian toko baju dan sepatu berubah alih menjadi parkiran motor, tokonya tidak bertuan. Kalau mau kroscek langsung sama yang mengelola aja kepada siapa dia bayar kontraknya pertahun”, jelasnya.(Afrzl)