Pemberitaan 2 Siswi Korban Perundungan Adalah “Tidak Benar”

KAB.BEKASI – Tanggapan berita viral mengenai dugaan perudungan yang dilakukan kepada korban 2 siswi berinisial I dan K “adalah tidaklah benar”. Ujar ibu berinisial (A) yang merasa dituduh. Selasa (03/10/2023)

“Bermula dari jam 3 sore pada hari rabu saya telp anak saya berinisal (D), terus saya tanya, dimana … udh sore pulang…anak saya menjawab, ntar mah aku di kata katain mekli … terus mati telponnya”.

“Intinya anak saya tidak membuly atau merudung atau menculik seperti yang diviralkan oleh berita, Saya beserta kuasa hukum saya akan melayangkan hak jawab, karena berita itu tidak koordinasi dengan saya, tidak seimbang namanya”. Tambahnya.

Sedangkan (D) setelah diklarifikasi menyampaikan “saya tidak membully, dia yang ngata-ngatain ke saya, dan ada abang abang dia yang malah menyampaikan udah ributin aja, dan saya menjawab ayo, akhirnya memilih tempat dan kita berkelahi satu lawan satu”. Pungkas (D)

Video yang beredar, setelah di klarifikasi oleh pihak media, video tersebut direkam oleh teman sekolah (D) yang berinisial (DF).

“Rekaman perkelahian itu tidak penuh saya rekam, saya baru datang dan saya merekamnya saat posisi (D) posisi unggul dan akhirnya dipisahkan, jadi saya hanya merekamnya saat mau berakhir”.

(D) tidak sendiri terlihat dalam video, teman (D) yang juga ikut berkelahi berinisial (K) juga menyampaikan hal yang sama.

“Kami sudah minta maaf, malah di ajakin ribut, ya karena sama sama setuju ya ribut 2 lawan 2”.

Kuasa hukum (D) Imbran Bachtiar H., S.H. saat ditemui menyampaikan “tuduhan kepada klien saya soal perudungan dan lain lain tidaklah benar, ini adalah perkelahian sama sama sepakat, cewek lawan cewek, dan kejadian ini sudah hampir 1 Minggu yang lalu, kenapa sekarang baru dilaporkan, langkah hukum akan kami tempuh juga, bila memang tidak bisa diselesaikan, maka kami akan buat laporan balik”.

Baca Juga :  Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 Persatuan Pemuda Batak Bersatu PBB Adakan Bakti Sosial Donor Darah

Untuk sementara perkara ini ditangani oleh Unit 4 PPA Polres Metro Bekasi. (*)

Related posts