Pembangunan Ruang Kelas Baru SMKN 1 Cibarusah Diduga ada Kecurangan

Kab.Bekasi – Bentuk kepedulian pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan ruang kelas baru atau untuk anggaran renovasi sekolah. Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi ataupun Pusat kucurkan anggaran untuk sekolah yang membutuhkan untuk kelancaran dan kenyamanan siswa siswi belajar.

Dalam pelaksanaan pekerjaannya baik yang dilaksanakan oleh siapa pun harus tetap mengacu kepada aturan dan bistek yang ada.

Pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cibarusah Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai bistek serta sudah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sudah 5 hari bekerja yang mana pihak rekanan tidak memampangkan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, karena itu menyangkut uang negara bukan uang nenek moyang.

Kepala tukang yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui awak media di lokasi proyek tepatnya di SMKN 1 Cibarusah mengatakan, papan proyek gak ada pak, saya hanya kepala tukang diantara 15 orang pekerja disini, Senin 25/03/2024.

“Saya disebut mandor ya mandor kalau disebut kepala tukang ya kepala tukang, kalau mau konfirmasi ke Pak Hidayat bagian sarana dan prasarana disini, udah 5 hari kerja disini dari hari kamis,” ungkap kepala tukang.

Inisial H bagian sarana dan prasarana di SMKN 1 Cibarusah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp sampai saat ini tidak menjawab bahkan ceklis satu diduga Handphone dinonaktifkan. (Afrizal)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungi LP cipayung

Related posts