Merusak Lingkungan, Tambang Pasir di Situ Daun Dihentikan Oleh Warga dan Sat Pol PP

lensareportase.com, TENJOLAYA – Sejumlah pembudidaya ikan diwilayah RT 01 RW 02  Desa Purwasari kecamatan Dramaga kabupaten Bogor Jawa barat mengeluh, pasalnya ikan yang mereka ternak banyak yang sakit bahkan ada juga yang mati sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, penyebab ikan mati dikarena dampak dari air keruh. Rabu (08/12/2021)

Salah satu pembudidaya ikan Acang warga RT 01 RW 02 desa Purwasari kecamatan Dramaga kabupaten Bogor kecewa dengan adanya tambang pasir ilegal diwilayah desa situ daun kecamatan Tenjolaya kabupaten Bogor.

Kondisi Ikan yang Mati Akibat Dampak Dari Penambangan Pasir dan Batu di wilayah Situ Daun Foto: Istimewa

Akibat adanya tambang pasir ilegal beberapa pembudidaya ikan alami kerugian karena ikan tersebut banyak yang sakit hingga menyebabkan kematian,
Penyakit yang menyerang ikan tersebut, seperti, sisit terbuka, jamuran, insang putih, serta mulut ikan terdampak luka dan jamur,

Akibat adanya kejadian tersebut, warga langsung melaporkan ke kantor desa juga ke kantor camat, warga meminta kepada pengurus setempat untuk menghentikan kegiatan tambang batu dan pasir yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,

Dengan gerak cepat camat dan kades, langsung menerjunkan satuan polisi pamong praja wilayah kecamatan Tenjolaya dan langsung menutup kegiatan tambang pasir ilegal yang berjalan sudah hampir 6 tahun,

Kasi polisi pamong praja wilayah kecamatan Tenjolaya membenarkan bahwa ada aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penambang pasir dan batu,  yang tidak memiliki izin resmi dari pengurus RT RW desa juga kecamatan,

Saat kasi Sat Pol PP meninjau ke lokasi galian pasir dan batu ternyata tanpa dilengkapi dengan dokumen yang lengkap, sehingga kasi Satpol PP langsung memberhentikan aktivitas karena merusak lingkungan dan tambang tersebut terbilang ilegal,

Warga sangat berterimakasih kepada kades, camat, juga kasi Satpol PP wilayah Tenjolaya, Karena dengan sigap dan gerak cepat menanggapi keluhan warga yang merasa rugi dengan adanya tambang pasir dan batu ilegal di RT 04 RW 01 desa situ daun kecamatan Tenjolaya kabupaten Bogor.(*)

Related posts