Maximalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Pemdes Sukamanis Rehab Ruang Kerja Kantor Desa

Lensareportase.com-Sukabumi. Untuk Meningkatan Ruang Sarana Kerja jajaran pemerintah Desa, Pemdes Sukamanis Kecamatan Kadudampit, Realisasikan Rehab Kantor Desa. Yang dikerjakan oleh TPK Desa bekerjasama dengan LPM Desa Sukamanis dengan masa pengerjaan, 30 hari kalender pada Agustus 2022. menelan biaya Rp 69. 350.000,00 ( Enam Pukuh Sembilan Juta Tiga Ratua Lima Pukuh Ribu Rupiah ) menggunakan Dana Bantuan Provinsi ( Banprov ) tahun 2022.

Hal tersebut di katakan Kepala Desa Sukamanis Ade Irawan, di kantornya saat di tanya Wartawan.

“Iya betul, itu pembangunan sarana kantor Desa untuk peningkatan ruang kerja jajaran staf Desa, yang mana pembangunan ini menggunakan anggaran bantuan Provinsi berdasarkan ajuan tahun 2021”, ujarnya. Rabu (10/10/22).

“Yang mana pengerjaannya melibatkan TPK Desa Dan LPM, di kerjakan selama 30 hari”, sambungnya.

Masih kata Ade Irawan. “Pembangunan sarana kantor ini akan dilanjutkan ditahun berikutnya, mudah-mudahan tidak ada kendala apapun agar kami bisa lebih maximal dalam melayani masyarakat”. Harap Kepala Desa Sukamanis Ade Irawan.

As/smi.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Pamijahan, Bachril Bakri Akan Bangun Rumah Cegah Stunting Untuk Percepat Pengentasan Stunting di Kabupaten Bogor

Related posts