Fenomena APG Gunung Merapi tersebut merupakan bagian dari rentetan aktivitas vulkanik yang terjadi sejak 11 Mei 2018 dan terus meningkat hingga November 2020. Atas adanya peningkatan aktivitas vulkanik itu, Gunung Merapi ditetapkan statusnya menjadi level III atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020.
BPPTKG kemudian merilis potensi bahaya hingga saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Atas dasar itu, BPPTKG memberikan rekomendasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. BPPTKG juga meminta masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.(*)