Gempur Rokok ilegal Satpol PP Sidoarjo Gencar Sosialisasi, Sekaligus Gandeng Seniman Ludruk Karya Budaya

“Alhasil, dimana sejatinya hasil cukai rokok masuk program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nah, oleh pemerintah pusat dikembalikan kepada daerah masing – masing untuk kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri. Mulai kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sebagainya. Salah satu contoh seperti kegiatan hiburan dan sosialiasi melibatkan ludruk Karya Budaya bersama seniman Cak Tawar ini juga menggunakan anggaran cukai,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Camat Balongbendo, Ahmad Farhan Jazuli. Mantan Sekcam Balongbendo ini menilai sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini sangat penting. Tujuannya agar masyarakat juga terlibat dalam pemberantasan rokok illegal. Salah satunya acaranya dengan memberi tahu masyarakat soal ciri utama rokok ilegal. Yakni tidak menggunakan cukai.

“Pastikan rokok kalau tidak ada cukainya pasti ilegal. Kalau ada di pasaran jangan dibeli. Karena penyumbang pajak terbesar bagi negara dan pembangunan adalah cukai rokok. Apalagi, pajak pita cukai rokok dikembalikan ke masyarakat melalui program bagi hasil untuk pembangunan fisik dan sumber daya manusia di daerah,” ungkap Farhan.

Tidak luput juga, Camat Alumni SMAN 4 Sidoarjo ini, sosialiasi Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan seniman Ludruk sebagai upaya nguri-nguri budaya. Selain itu juga menghidupkan ratusan UMKM yang membuka usahanya di dalam dan diluar lapangan Desa Penambangan.

“Selain tidak beli rokok tanpa cukai, saya nitip ke warga. Desa Penambangan harus dadi kotanya Kecamatan Balongbendo. Karena posisinya ada di poros tengah. Tujuannya agar Kecamatan Balongbendo ada kesetaraan dengan daerah lainnya,” ungkap Farhan.

Baca Juga :  Belum Melunasi Tagihan Listrik, KWH Desa Karang Anyar Disegel

Related posts