lensareportase.com, Sulteng – Pansus DPRD Provinsi Kepada Satgas Covid -19 Provonsi Sulawesi Tengah saat rapat dengar pendapat (RDP) Senin / 7 /February /2022 bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi.
Rapat Dengar Pendapat Di Pimpin Oleh Ketua Pansus Covid -19 Ir. Sony Tandra , dan dihadiri Anggota Pansus Covid -19 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah , Pada Kesempatan Itu Anggota Pansus DPRD meminta Satgas DPRD agar mempersiapkan sedini mungkin untuk menghadapi Gelombang III Penularan Covid -19 .
Selanjutnya Pansus meminta agar Satgas untuk meningkatkan Protokol Kesehatan 5 M , Ijin Keramaian dan Pesta untuk sementara dapat ditunda , karena Pelaksanaan Pesta dan Keramaian menjadi tempat penularan Covid -19.
Pansus Covid -19 meminta juga sekiranya Satgas dapat mempersiapkan Sarana Kesehatan di RS untuk penanganan Pasien Yang Terkonfirmasi Covid -19 dan Satgas harus membuat rencana aksi dan Rencana Kerja dan Biaya dalam penanganan Covid -19 .
Kepala Dinas Kesehatan dr. I Komang Adi Sujendra , Menyampaikan bahwa Pemerintah daerah sudah mempersiapkan langkah dalam penanganan apabila terjadi peningkatan kasus Gelombang III di Sulawesi Tengah , Selanjutnya RS Rujukan dan RS perawatan Pasien Covid-19, selanjutnya kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa strategi dalam Penanganan III penularan Covid -19 adalah Protokol Kesehatan 5 M harus ditingkatkan dan Peningkatan Sebaran Vaksin Kepada Masyarakatan yang Diutamakan untuk Lansia dan Anak Sekolah.
Selanjutnya Adiman , Juru Bicara Pusdatina Covid -19 , menjelaskan bahwa untuk penanganan Covid -19 menyampaikan bahwa Peningkatan Penanganan di HULU perlu ditingkatkan dan Satgas Covid – 19 Kabupaten /Kota harus terus memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan dengan Protokol Kesehatan yang Ketat.
Penanganan di Hilir merupakan dampak dari kelalaian penanganan di Hulu olehnya Sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan 5M perlu terus ditingkatkan dan Sebaran Vaksinasi kepada Masyarakat.(*)