Diduga Saudara Tiri Serobot Tanah Ahli Waris, Hingga Berpolemik

Hendri Cahyono menambahkan, bahwa saya juga sempat di telp oleh cucu dari ibu Boniyem yang PNS sipil di Polres Kediri Kota Insial SK melontarkan “distop aja jangan diteruskan” dengan senada nada marah-marah, kerja aja cari uang yang halal.

Lebih dalam, Hendri Cahyono saya sempat melaporkan ke Polres Kabupaten Kediri sampai tiga kali(3) pertama informasi Li/347/lX/2022/satreskrim, kedua B/658/Xl/Res.1.9/2023/Satreskrim, ketiga LP B/77/Res.1.9/2024/Satreskrim. Dan sampai saat ini belum terselesaikan dan diduga kurang maksimal. Rabu, (31/1/2024)

Masih ditempat yang sama Umar Al-Khotob, NH ketua Puskominfo Indonesia DPD Jatim mengungkapkan, saya kedatangan tamu dari pare-kediri diduga sengketa warisan dijual anak tiri dari bapak Suroto Bin Demang, dan yang datang ke kantor kami mbak Eka Candra Dewi, Hendri Cahyono anak dari bapak Sunawan Bin Suroto bin Demang (almarhum).

“Dimana awal permasalahan ini, diawali Sunawan(Almarhum)menggadaikan tanah ke pada bapak Kemis ditempat bapak bayan yang lama Suyut jogoboyo”, ujarnya

Lebih lanjut Umar Al-Khotob, NH Selain itu, ironisnya diduga kuat kejadian agak janggal ada peran aktif mantan lurah yang menjabat selama 19 tahun bahwa tanah perkarangan rumah yang dikuasai oleh saudara Sugianto bin Kemis putra dari bapak Kemis putra yang kedua(2), anak yang pertama(1) Sukarsih binti Kemis. Dan posisi pada saat itu digadaikan, akan tetapi muncul akte jual beli dan saat ini muncul sertifikat atas nama Sugianto-Sukarsih.

Baca Juga :  Pemdes Cibitung Kulon Beserta Jajaran dan Pemerintah Kecamatan Pamijahan Gelar Tabur Benih Ikan

Related posts