Desa Purwabakti Gelar Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Terhadap Perangkat Desa serta Lembaga Desa

lensareportase.com, PAMIJAHAN – Berlokasi Di GOR Wijan Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan Pemerintah Desa Purwabaktu menggelar acara peningkatan kapasitas dan Sinergitas bagi perangkat desa serta lembaga desa Pada Kamis (23/12/2021).

Acara yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Pamijahan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta RW dan RT, dalam hal ini pemerintah desa Purwabakti membahas tentang kesejahteraan serta peningkatan kegiatan masyarakat Desa Purwabakti.

Pihak kecamatan Pamijahan yang diwakili oleh sekretaris kecamatan Yudi, dalam kesempatan di sela kegiatan menuturkan “bahwa kegiatan masyarakat yang membangun dan berSINERGITAS adalah terjalinnya komunikasi yang transparan dan keterbukaan dalam bidang apa pun serta tidak adanya penekanan terhadap siapa pun tuturnya.

Ada pun staf desain Purwabakti beserta jajarannya agar slalu siap untuk merancang dan menciptakan kegiatan kegiatan yang dapat menunjang kemakmuran serta kemajuan masyarakat Desa Purwabakti.

Ketua APDESI Urip Iskandar juga memaparkan tentang kegiatan yang berdasarkan pada UUD nomor 6 tahun 2014 (Desa adalah satu kesatuan Desa yang asal usulnya dari masyarakat yang harus menjadi Kepala Desa) Intinya ini tentang permasalahan di Desa, yang mana berprestasi contohnya dalam hal pembayaran atau pemungutan pajak, untuk warga masyarakat desa purwabakti sendiri telah banyak yang telah menyadari atas kewajibannya “ujarnya.

Lanjut Urip “Kita akan menambah pemberdayaan masyarakat dimana harus banyak bertanya kepada pihak desa untuk kegiatan atau memberikan masukan kepada pihak Desa agar terjalinnya SINERGITAS di wilayah Desa Purwabakti “Tutur.

Kepala desa Purwabakti Tajudin Aripin mengutarakan bahwa dengan adanya kegiatan ini bertujuan agar terjalinnya komunikasi kepada masyarakat melalui pihak Dusun, RW dan RT agar memahami dan dapat mengerti pada tugas tugas pokok mereka masing masing dalam penyampaian kepada masyarakat desanya.

Baca Juga :  Pemdes Jaya Sampurna Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Kepala Desa Purwabakti pun menghimbau kepada semua masyarakat desa Purwabakti agar tidak ragu dan mulailah berkomunikasi dengan pihak desa pun agar tetap berjalan baik dan tidak ada lagi mis komunikasi atau salah penyampaian saat ada program pemerintah yang turun di desa Purwabakti tutur” Ungkapnya.

Ada pun peraturan desa ditetapkan ada RPJMDES, Yang mana hal ini dibuatkan satu dokumen atau laporan pada tiap tahunnya berdasarkan dari beberapa jenis kegiatan, seperti :
– kegiatan pemerintahan desa
-kegiatan mengenai kesejahteraan masyarakat dan
-kegiatan lain lainnya.
Yang tentunya hal tersebut telah di musyawarahkan dalam musyawarah desa (musdes) untuk melakukan suatu kegiatan “ujar pendamping desa dari kementrian desa kecamatan pamijahan.(AK)

Related posts