Lensareportase.com-Sukabumi. Peralihan Bantuan pangan Non Tunai BPNT, ke bansos sembako dalam bentuk tunai melalui PT. POS Indonesia. Kabupaten Sukabumi adakan Launching bantuan Sembako 2022 yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Acara di gelar di Aula Kantor Desa Gede Pangrango Jln Kadudampit Situgunung Km 6. Di buka oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami MH. MM. Dihadiri Kepala kejaksaan RI Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto SH. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Harun Arasyid. Excutive manager POS Indonesia Kantor Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adi wibowo. S.E. Kapolres Sukabumi kota di wakili. Kapolsek Kadudampit IPda Awan Kurniawan. Kodim 0607 di wakili Wakasdim. Danpos ramil kadudampit Serda Agus Karlan. Camat Kadudampit Dra. H. Yanti Budiningsih. Dan perwakilan TKSK dari beberapa Kecamatan di Sukabumi. ( Rabu 23 februari 2022).
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 199.4 81 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sukabumi yang menerima bantuan tersebut di tahap pertama ini. Setiap KPM menerima Rp200.000/bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan tersebut, wajib dibelikan sembako oleh para penerima manfaat. Proses penyaluran bantuan tersebut, dilakukan melalui Kantor Pos.
Dalam sambutan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako masyarakat.
“Minimal kebutuhan sembako dapat bisa terpenuhi lewat bantuan ini. Terima kasih Dinsos dan Pos Indonesia dalam percepatan saluran dari Kemensos RI,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga pandemi covid 19 bisa segera berakhir.
“Mohon juga kepada aparat pemerintah di tingkat bawah untuk meningkatkan 3T (Testing, tracing, dan treatment),” terangnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adi Wibowo mengatakan, para penerima manfaat harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Selain itu, penerima manfaat harus datang sendiri.
“Kalaupun tidak bisa hadir, bisa diwakilkan ke suami/istri, dan anak. Asalkan dalam satu KK,” katanya
Masih kata Yosia. “Apalagi, akan ada verifikasi data hingga foto rumah penerima manfaat. Nanti, mekanisme pembayaran pertama di Kantor Pos, komunitas, dan door to door. Kalau pintu ke pintu dilakukan ketika KPM nya lansia atau sakit,” pungkasnya.
Kepala dinas sosial kabupaten Sukabumi H. Harun Arrasyid juga menyampaikan bahwa BPNT dengan Bansos tunai perbedaannya sedikit.
“Ketika penyaluran melalui pos ini yang diterima adalah tunai, dengan konsekwensi setiap Keluarga penerima manfaat, menandatangi surat pertanggung jawaban mutlak, bahwa uang yang di terima untuk tiga bulan dengan kisaran 600 rupiah itu adalah di peruntukan, untuk membeli bahan pokok”. Ujar nya.
“bahan pokok disini harus terdiri
1. Karbohidrat. 2. Protein hewani. 3. Protein nabati dan 4. Harus mengandung vitamin dan mineral. Jadi tidak boleh di belikan ke komoditi lain”. Tandas Kadinso kabupatem Sukabumi.
As/Smi.