Surabaya – lensareportase.com- Dimana Bertepatan dengan pagelaran prestasi pelajar yang merupakan puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Jawa Timur yang diselenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada hari, Kamis (27/07/223)
Bahkan rehabilitasi narkoba Yayasan Orbit meraih penghargaan atas komitmen dan peran serta aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Kepala BNNP Jatim Brigen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo.
Bahkan tidak hanya Yayasan Orbit, pemberian penghargaan ini juga diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Walikota Malang dan Bupati Gresik.
Dalam sambutannya kepala BNNP Jatim menyatakan bahwa ancaman bahaya Narkoba sangat nyata dalam mengancam eksistensi suatu Negara.
“Diharapkan semua pihak dapat menyadari bahaya ini dan dapat berperan serta untuk melakukan upaya penanggulangan”, ujarnya.
Itupun, tema HANI yang diusung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah People First: Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention dengan tujuan menghapus stigma dan diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi pencegahan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Aris yang pernah menjabat Kapolres Bangkalan “Intinya tema ini mari kita tingkatkan upaya pencegahan dan yang tidak kalah penting adalah jangan memberikan stigma dan diskriminasi terhadap para pecandu, tetapi justru mari kita rangkul dan direhabilitasi”.
Rudhy Wedhasmara selaku pembina Yayasan Orbit yang mewakili penerimaan penghargaan ini menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konsistensi. Menurutnya Yayasan Orbit Surabaya telah hadir di tengah masyarakat untuk upaya penanggulangan Narkoba sejak tahun 2006.
“Awalnya kita lembaga yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, namun sekitar tahun 2012 mendirikan fasilitas rehabilitasi narkoba, ujarnya.
Ditahun berikutnya, menurut Rudhy sapaan akrabnya, Yayasan Orbit memperoleh akreditasi dari Kementerian Sosial terkait Rehabilitasi Narkoba sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Perjalanan hingga kini rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit memiliki sarana dan prasana yang telah memperoleh penilaian SNI dari BNN RI, termasuk pula sudah ditunjang beberapa sumber daya manusia berupa tenaga konselor yang telah lulus uji kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai konselor.
Rudhy yang juga sebagai penasehat hukum menyampaikan bahwa saat ini Yayasan Orbit mensinergikan rehabilitasi Narkoba dengan klinik kesehatan.
“Harapan kita dengan adanya pelayanan satu atap ini dapat memberikan solusi pemulihan yang terbaik bagi penyalahguna Narkoba”, tegasnya.
“Selain memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba, Yayasan Orbit juga mengkolaborasikan program-programnya diantaranya kegiatan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang didukung oleh Kemenkumham, penjangkauan dan pendampingan bagi kelompok rentan dan upaya penciptaan lingkungan kondusif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kesehatan masyarakat yang didukung oleh mitra global untuk upaya penanggulangan Narkoba”, Pungkas Rudhy.
(HM)