lensareportase.com, KLHK melalui BKSDA Jawa Tengah melakukan translokasi empat satwa hasil breeding terkontrol di Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug (LK TSTJ) Surakarta. Tujuan translokasi yaitu ke Kalimantan Tengah dan Jawa Timur.
Kegiatan ini juga dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta sebagai pengelola TSTJ Surakarta. Translokasi tersebut ditandai dengan penyerahan satwa dari TSTJ kepada KLHK melalui BKSDA Jateng kepada BKSDA Jatim dan BKSDA Kalteng. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Dirjen PHL Agus Justianto mewakili Menteri LHK dan pejabat daerah Kota Surakarta.
“Translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi Lembaga Konservasi untuk mengembangbiakan terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian genetik serta program konservasi satwa ex-situ link to in-situ,” kata Kepala BKSDA Jateng Darmanto, usai acara translokasi di Surakarta, Sabtu (13/8).
Jenis satwa yang akan ditranslokasikan ke Kalteng yaitu satu ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii), berjenis kelamin jantan, dengan nama “Dustin” berusia 9 tahun 11 bulan serta dua ekor owa kalawat (Hylobates muelleri) yang masing-masing bernama “Ichung”, berjenis kelamin betina, usia 5 tahun dan “Rama” berjenis kelamin jantan, usia 1 tahun 2 bulan.
Sedangkan jenis satwa yang akan ditranslokasi ke Jatim yaitu satu ekor lutung budeng (Trachypithecus auratus) bernama “Untung”, berjenis kelamin jantan, usia 3 tahun 4 bulan. Seluruh satwa ini lahir dan besar di LK TSTJ Surakarta.
“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan satwa untuk dapat kembali ke habitat alamnya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Indra Exploitasia menyampaikan bahwa hasil pengembangbiakan satwa yang berasal dari lembaga konservasi dapat menjadi sumber cadangan genetik populasi satwa di habitat alamnya.
“Pemerintah juga mendorong upaya pembinaan kepada pemegang izin lembaga konservasi umum untuk turut serta dalam program pelepasliaran ke alam satwa hasil pengembangbiakan di lembaga konservasi untuk peningkatan populasi di habitat alaminya,” katanya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan satwa yang akan ditranslokasi, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta dan bebas rabies dari Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Selanjutnya pada tanggal 14 Agustus 2022 satwa ditranslokasikan ke Kalteng diangkut menggunakan kapal laut via pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin, sedangkan untuk satwa yang akan ditranslokasi ke Jatim diangkut melalui jalur darat.
Translokasi satwa ini merupakan tahapan dalam rangka pelepasliaran. Sebelum dilepasliarkan, satwa akan melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu.(*)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK