Kabupaten Bekasi, – Jum’at (01/12/2023) Diduga menjadi korban penipuan Asep warga desa ciledug kecamatan setu alih-alih memegang gadai mobil senilai 30 juta melalui (A) dan oknum polisi (W) lalu asep pun melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke polsek setu
Dengan nomer laporan polisi./B 11-ST/1/2023/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA
Saat menjelaskan kepada salah satu awak media pria yang biasa disapa Dalang
“awalnya saya ditawari untuk pegang titipan gadaian mobil senilai 30 juta lalu ternyata mobil tersebut bermasalah dan sya sempat dipriksa dipolres waktu itu dan unit mobil tersebutpun sudah saya serahkan kepada pihak berwajib dan telah dikembalikan kepada si pemilik aslinya oleh pihak berwajib.
lalu saya sempat meminta pertanggung jawaban kepada (A) karna awalnya sya mendapat titipan gadai dari beliau dan uang pun saya serahkan kepada beliau melalui transfer ke rekening beliau tapi sampai 10 bulan lebih saya hanya dijanjikan janjikan saja untuk bertanggung jawab akhir saya laporkan Ke Kepolisian sektor Setu terkait atas dugaan penipuan yang saya alami.
“saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via telpon seluler whats’up terkait perkembangan perkara tersebut kepada penyidik yang menangani perkara tersebut Aipda madya L SH”.(01/12/2023)
“Klo untuk pak (A) sudah hadir memenuhi undangan klarifikasi di polsek namun untuk (W) belum hadir untuk memenuhi undangan dan kita sudah Laporkan ke pak Kanit”.
Asep sunandar sebagai Pihak pelapor sangat mengapresiasi kinerja Polsek setu dalam pelayanan yang baik,dan menangani perkara tersebut dengan sangat baik karna saya yakin polsek setu sangat koperatif dalam bertugas melayani mengayomi dan melindungi masyarakat saya harap perkara ini tidak berlarut larut Dan kami juga akan melaporkan oknum polisi (W) yang diduga terlibat didalam dugaan penipuan tersebut kepromam Polres dan polda metro jaya. “.ujarnya, (red)