Pandeglang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rayon PMII Syekh Mansyur Kabupaten Pandeglang merasa kecewa dengan Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya dengan ditahannya 2 Surat Keputusan (SK) pada Rayon Komisariat Syekh Mansyur dengan alasan yang tidak jelas dan tanpa alasan membuat massa aksi geram dan geruduk kantor PC PMII Kabupaten Pandeglang.
Para mahasiswa ini menggelar aksi untuk menuntut haknya terkait legalitas organisasi nya Yang dalam hal ini adalah SK definitif kepungurusan rayon yang saat ini belum ada kejelasan terkait status nya. Bahkan ketua cabang PC PMII Pandeglang masih kekeh menahan 2 SK rayon yang ada di komisariat syekh Manshur ini dengan alasan tidak memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam PO, padahal dari segala bentuk administrasi sudah ditempuh oleh sahabat sahabat dari 2 rayon tersebut. Sabtu, 20/01/24
Hal ini dilantangkan oleh Faisal Fahrudin selaku Korlap 1, dirinya mengatakan bahwa pihaknya yakni Rayon PBI telah menempuh semua administrasi untuk menjadikan Rayon definitif dan aktif menjalankan proses berorganisasi.
“Kami Rayon PBI sudah tempuh semua jalan menuju rayon definitif, kami juga sudah memiliki SK persiapan, rayon PBI Komisariat PMII Syekh Mansyur juga aktif dalam menjalankan roda organisasi, namun pergerakan kami tak di hargai oleh PC PMII Pandeglang, karena sampai saat ini kami tidak diberikan Surat Keputusan menjadi rayon definitif”. Lantang Faisal dalam menyampaikan orasinya
Pihaknya juga menduga bahwa PC PMII Kabupaten Pandeglang telah gagal dalam memimpin roda organisasi dan dirasa belum mampu mengurusi para kader PMII di tingkat Komisariat hanya demi kepentingan pribadi atau kepentingan politik semata. Pungkasnya
Hal senada dikatakan Irfan Hidayatullah selaku koordinator aksi mewakili Rayon PMII PJKR Komisariat Syekh Mansyur, dirinya merasa kecewa dengan kepemimpinan Cabang Pandeglang yang tidak segera mengeluarkan Surat Keputusan untuk Rayon PJKR.
“Kami dari Rayon PJKR Komisariat PMII Syekh Mansyur Pandeglang menyatakan bahwa tahun ini sejarah yang palik buruk dalam kepengurusan PMII Cabang Pandeglang, ini jelas menyalahi Peraturan Organisasi dan kami menduga ada kepentingan-kepentingan lain pada kepengurusan Cabang Pandeglang tahun ini”. Tegas Irfan
Massa aksi menuntut agar PC PMII Kabupaten Pandeglang dalam kurun waktu 2 x 24 Jam agar segera memberikan SK kepada 2 rayon yang ada di Syekh Mansyur, dan jika tuntutan tidak terpenuhi maka massa aksi akan geruduk kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan mencatat bahwa kepengurusan yang paling buruk dalam sejarah PMII adalah masa kepengurusan PC PMII tahun ini.(*)