Berita Kabupaten & KotaDaerah

Dari Sungai Cigamea, Gunung Picung Bangun Generasi Peduli Lingkungan

KAB.BOGOR, PAMIJHAN – Pemerintahan Desa Gunung Picung bersama Relawan Susur Sungai (Resus), Diskanak Kabupaten Bogor, UPT Balai Benih Ikan Kabupaten Bogor, TNI/Polri, dan unsur para komunitas Praktisi lingkungan serta masyarakat lainnya menjadi pelopor generasi penerus cinta lingkungan.

“Seperti adanya tebar bibit ikan sebanyak 2000 ekor yang ditebar di Sungai Cigamea, Desa Gunung Picung, kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pada Kamis (30/4/2026).

Abdul Rohim kepala Desa Gunung Picung menjelaskan, “Kegiatan ini bertemakan, “Dalam menjaga kelestarian alam, dengan berkegiatan pelestarian ekosistem alam dan nantinya kedepannya akan membuat Ecovillage dan ketahanan berbasis alam, yang menjadi program peduli lingkungan, merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem alam, Manusia dengan alam, memiliki hubungan yang sangat kuat. Artinya, tidak bisa dipisahkan,”ungkap Abdul Rohim

Ia berharap, dengan adanya tebar bibit ikan terus berkelanjutan bisa menjadi motivasi bagi Masyarakat sekitar untuk bisa menjadi pelopor cinta dan peduli terhadap lingkungan, Warga juga harus termotivasi dengan adanya kegiatan seperti disungai Cigamea, khusus warga yang rumahnya berdekatan dengan bantaran sungai yang ada di Desa Gunung Picung ini.

“Pelestarian lingkungan merupakan hal penting dalam menjaga bumi. Air dan Perairan tidak saja menjadi komponen penting dalam menunjang keberlangsungan hidup manusia tetapi menyokong seluruh makhluk hidup.” Ucapnya.

Lanjut Abdul Rohim ” Oleh karena itu, Perairan umum, dari hulu sungai sampai ke hilir sungai atau Daerah Irigasi merupakan ekosistem yang perlu dijaga. Menjaga potensi sumber daya perikanan yang cukup beragam di Kecamatan pamijahan khususnya di wilayah sungai yang ada di Desa Gunung Picung, yang terpenting kita tetapkan aksi edukasi ini.

“Secara aturan dalam Undang-undang. Antara lain Dilarang Buang sampah ke sungai, menyetrum dah meracun dan yang mana baru-baru ini fatwa MUI mengeluarkan barang siapa yang membuang sampah ke sungai Haram serta , dilarang menangkap ikan dengan Nyetrum dan Meracun agar sungai bisa terjaga.” Ujarnya.

Bripka. Hikmah hidayatulloh Bhabinkantibmas Desa Gunung Picung menambahkan, “Saya sangat mengapresiasi, suprot dan terus mengawal para teman-teman yang ikut berkegiatan hari ini terus peduli terhadap lingkungan dalam kegiatan aksi nyata ini dan menjadi pemanfaatan, perairan umum yang bijak dan lestari dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomi bagi masyarakat.

“Namun disatu sisi dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan apabila pengelolaannya dilakukan dengan cara-cara yang merusak dan akan diberikan sansi pidana seperti menggunakan listrik dalam menangkap ikan, meracun dan membuang sampah sembarangan serta hal merusak lain.

“Melakukan penyebaran ikan atau restoking ikan menjadi salah satu cara perairan tetap terjaga dan lestari. Disinilah peran penting masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sehingga sumberdaya air dan perikanan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab.” Tuturnya.

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button