Iwan mengajak para pemangku kepentingan kunci, seperti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, pemerhati pendidikan, peneliti, peserta didik, serta terutama orang tua untuk bergotong-royong mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional dan memanfaatkan Rapor Pendidikan. “Dengan adanya Rapor Pendidikan Indonesia, seluruh pemangku kepentingan mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua murid dapat bergotong royong untuk melakukan pembenahan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutur Iwan.
Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah pusat dan daerah, guru, kepala sekolah, orang tua, tapi juga seluruh komunitas masyarakat punya peran kunci dalam meningkatkan pendidikan nasional. Oleh karena itu, semua pihak dapat berperan dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia melalui raporpendidikan.kemdikbud.go.id dan menekan tombol ‘Lihat Hasil Nasional’. (*)