Rapor Pendidikan Indonesia Dorong Perbaikan dan Pemerataan Pendidikan

“Melalui platform ini, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan berbasis data sehingga pembenahan dapat dilakukan semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid,” lanjut Anindito.

Dirilis pada Juli 2023 lalu, Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah dan mendukung perencanaan berbasis data. Perencanaan berbasis data membantu pemerintah daerah untuk melakukan perumusan kegiatan dan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan.

Sementara itu, pemutakhiran Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dirilis lebih awal pada Mei 2023. Rapor tersebut kini dilengkapi halaman ringkasan untuk memudahkan identifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur ‘inspirasi benahi’ untuk memantik perencanaan pembenahan.

“Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan kini juga dilengkapi dengan unduhan poster yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah (termasuk orang tua murid) untuk memantik diskusi terkait pembenahan,” jelas Anindito.

Setelah Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah dirilis, lanjut Anindito, Rapor Pendidikan Indonesia hadir agar masyarakat dapat melihat capaian pendidikan Indonesia secara nasional dan turut berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Tanam Bawang dengan Petani, Presiden Harap Produktivitas dan Pendapatan Petani Meningkat

Related posts